Buka Tournamen Catur Se-Kabupaten Kutai Kartanegara

Kamis, 28 November 2024 172
Akhmed Reza Fachlevi Ajak Siswa dan Siswi Berlatih dan Ikuti Kejuaraan

KUTAI KARTANEGARA. Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri pembukaan Tournamen Catur dan Lomba Tari Tingkat SMA dan SMK Se-Kabupaten Kutai Kartanegara yang diselenggarakan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong, Kamis (28/11).

 

Akhmed Reza Fachlevi selaku Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kaltim membuka secara resmi turnamen ini. Ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III atasterselenggaranya Tournamen Catur.

 

“Lomba catur ini sangat potensial dan digemari oleh banyak orang, baik itu dari usia dini sampai dewasa, baik di tingkat RT, di Desa, di Kelurahan dan Kecamatan maupun di Kota-Kota besar bahkan di Internasional pun ada lomba catur,” tuturnya.

 

Dikatakan Akhmed Reza Fachlevi, pada PON XXI 2024 yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utaralalu, Kaltim berhasil mendapatkan satu medali emas dan perunggu yang diraih oleh Atlet andalan Kaltim yang juga mewakili Indonesia di Sea Games.

 

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa atlet Kaltim mampu bertanding, baik di kancah Nasional maupun Internasional,” ujarnya. 

 

Ia berharap turnamen ini dapat dimanfaatkan oleh para Siswa dan Siswi berlatih untuk persiapan yang akan datang. “Karena jika ada juara, maka akan kita undang untuk mengikuti Kejuaraan Daerah dan KejuaraanNasional yang akan dilaksanakan oleh Percasi Kaltim,” lanjutnya.

 

“Semoga Tournamen ini menjadi jalan bagi para siswa dansiswi yang dulunya tidak bisa masuk Kejuaraan Nasional,Kejuaraan Daerah, Kejuaraan Internasional dengan adanya Percasi Kaltim, maka kesempatan untuk bermain di Level Nasional maupun Internasional akan terbuka dengan lebar,” harapnya.

Ia juga mengatakan, kedepannya juga akan menyeleksi pemain yang bagus dan berpotensi, kemudian akan didaftarkan ke dalam Database yang dibuat oleh Percasi Kaltim.

 

“Selamat bertanding dan jaga Sportivitas, Semogakegiatan ini bisa berlangsung di setiap tahun, DPRD Kaltim akan terus mensupport melalui Dinas Pendidikan Kaltim,” tutupnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)