BKD Sodorkan Data Formasi CPNS dan PPPK, DPRD Kaltim Beri Saran

2 Juli 2021

Komisi I DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim.
SAMARINDA. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 telah dibuka pada Rabu (30/06/2021). Guna mengetahui kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Komisi I DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim.

Mewakili BKD, Kasubbid Perencanaan dan Pengadaan ASN Reza Febriyanto mengungkapkan formasi terbanyak yang dibuka ialah PPPK untuk guru. Sedangkan, formasi untuk CPNS hanya dibuka untuk tenaga kesehatan.  "Jumlah formasi CASN sendiri, untuk PPPK guru sebesar 2045 formasi, untuk CPNS itu khusus tenaga kesehatan saja tahun ini, itupun hanya 98 formasi, untuk yang lain mungkin tahun depan kita usulkan," ungkapnya.

Penempatan tenaga kesehatan yang dibutuhkan ialah RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD AW Sjahranie Samarinda.  Terkait anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan test di Kaltim, Reza menerangkan anggaran yang digunakan masih di bawah Rp 1 Miliar.  "Berkisar Rp 700 juta. Salah satu anggaran berasal dari Kemendikbud untuk PPPK," terangnya.

BKD juga akan mempublikasikan informasi perihal CPNS di website maupun media sosial yang mereka miliki. Diwawancarai secara terpisah, Ketua Komisi I Jahiddin menyatakan pihaknya menginginkan adanya keringanan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kaltim. "Manusiawi lah kalau kita berikan semacam keringanan bagi mereka yang sudah mengabdi jadi sepanjang masih bisa diberdayakan ya di berdayakan," katanya.

Diketahui, banyak PTT yang berada di kalangan Pemprov Kaltim telah mengabdi berpuluh tahun. Contohnya saja, PTT di DPRD Kaltim berjumlah 157 pegawai. Merekapun kesusahan untuk menjadi PNS karena regulasi hukum yang menyatakan mereka harus mengikuti CPNS.  Jahiddin meminta Pemprov Kaltim ataupun pemerintah Kabupaten - Kota mampu mengutamakan PPPK sesuai disiplin keilmuan dan bidang yang disesuaikan."Buat payung hukumnya. Seperti pergub, perwali, perkab, ataupun perda supaya bisa diluluskan bersama," pinta Jahiddin.

Apabila PPT tergerus karena tidak diberikan akses kemudahan oleh pemerintah, lanjut Jahiddin, Mereka akan terlantar dan tidak bisa mempunyai pekerjaan baru dikarenakan kondisi saat ini sulit. BKD pun menerima rekomendasi dari Komisi I. "Semoga saja lulus ujian semuanya dan juga bisa naikkan status jadi PPPK," tandas Reza (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)