BK DPRD Kaltim Perkuat Fungsi

Rabu, 16 Juni 2021 97
Dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Ekti Imanuel, rapat internal membahas program kerja BK. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua BK Safuddin Zuhri dan Anggota HM Syahrun.
SAMARINDA. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Ekti Imanuel menerangkan bahwa saat ini Badan Kehormatan DPRD Kaltim terus mengupayakan optimalisasi fungsi kerjanya. Hal itu disampaikan Ekti, usai melaksanakan Rapat BK baru-baru ini.

Dikatakan Ekti, selain membahas sejumlah program kerja, sejumlah strategi juga direncanakan seperti memperkuat setiap rekomendasi yang mungkin saja dikeluarkan bila diperlukan. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Alat Kelengkapan DPRD Kaltim ini berencana akan berkunjung ke DPRD Sulawesi Utara. Kunjungan tersebut menurut Ekti dalam rangka diskusi dan mendapat masukan terkait adanya problem yang pernah di tuntaskan oleh BK DPRD Sulawesi Utara. “Salah satunya, ada problem yang sempat viral beberapa waktu lalu yang menimpa salah satu oknum disana. Menurut kami, BK di DPRD Sulut sangat berkerja dengan optimal dan cukup keras dalam mengeluarkan rekomendasi. Ini yang ingin kami pelajari,” Ungkap Ekti.

Ekti menambahkan, BK DPRD Kaltim juga berharap dengan rencana kunjungan ke BK DPRD Sulut mendapat jawaban seperti apa proses dan mekanisme mereka menyelesaikan kasus yang terjadi. Selain itu, seperti apa kondisi di proses sidangnya serta kendala dan solusi apa yang perlu dan telah dilakukan oleh BK DPRD Sulawesi Utara. “Apalagi rekomendasinya hingga sanksi pemecatan, sehingga studi banding ke DPRD Sulut juga untuk mendapat informasi seperti apa proses kebijakannya serta bagaimana periodisasi disana,” sebutnya.

Selain itu, BK DPRD Kaltim juga berencana melaksanakan seminar terkait penguatan fungsi Badan Kehormatan. Untuk pelaksanaan seminar ini, BK DPRD Kaltim juga berencana akan melibatkan BK DPRD se-Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)