BK DPRD Kaltim Gelar BK Award 2023

Selasa, 3 Oktober 2023 181
MALAM PENGANUGERAHAN : Badan Kehormantan (BK) DPRD Kaltim menggelar BK Award 2023 di Hotel Platinum, Sabtu (30/9) malam.

BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk pertama kalinya menggelar Malam Penganugerahan Badan Kehormatan atau BK Award 2023 di Platinum Hotel Balikpapan, Sabtu (30/9/2023) malam. BK Award 2023 diberikan kepada anggota dan unsur Pimpinan DPRD Kaltim.

Ada beberapa kategori BK Award 2023 yang diberikan BK DPRD Kaltim, yakni mulai kategori kepercayaan masyarakat, keterwakilan fraksi, Pimpinan Dewan terbaik, hingga kategori Anggota Terbaik menurut penilaian BK DPRD Kaltim.

Mengambil tema "Menjaga Integritas Menumbuhkan Kepercayaan Publik", BK Award merupakan apresiasi kepada para Anggota DPRD Kaltim atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan program BK Award akan terus dilanjutkan ditahun berikutnya. “Ini kan merupakan salah satu program DPRD Kaltim, khususnya di BK. Ini merupakan BK Award yang pertama dilaksanakan,” ujarnya

Karena masih yang pertama, tentu menurut dia masih ada kekurangan-kekurangan yang butuh penyempurnaan, baik dalam sistem penilaian maupun dalam sistem penyelenggaraannya itu sendiri. “Oleh karena itu, kedepannya tentu kita akan melakukannya lebih baik lagi. Tapi saya pikir apa yang dihasilkan oleh tim BK Award ini, itu merupakan sesuatu yang sudah bagus. Tinggal kita tingkatkan lagi,” jelas Sutomo Jabir.

Tim penilai BK Award sendiri terdiri dari 6 tenaga ahli DPRD, 3 staf tenaga DPRD dibantu Kabag Sekretariat DPRD, dan terdapat 55 anggota DPRD Kaltim yang dinilai dari segala aspek. Tim penilai menyiapkan data, melakukan interview, rekapitulasi absensi setiap rapat hingga menelusuri media online dan cetak terkait track record para wakil rakyat tersebut. “Penilainya dari masa sidang III tahun 2022 hingga sidang II 2023. Jadi 3 masa sidang selama satu tahun,” ujar Politisi PKB ini.
Tim BK Award ini kata dia dalam melakukan penilaian bekerja secara independen, tanpa diketahui. “Hasilnya mereka rapatkan, setelah ada hasil baru disampaikan kepada kami sebagai anggota BK," bebernya.

Khusus untuk kategori persepsi masyarakat, tim penilai menelusuri melalui pemberiataan media, bahkan berkerja sama dengan tiga media besar di Kaltim. Tiga media tersebut adalah Tribun Kaltim, Kaltim Post, dan Koran Kaltim. “Tadinya kita banyak alternatif, seperti melibatkan tokoh, media, tokoh agama, budayawan, dan lainnya. Namun, kita belum bisa ke arah sana mengingat ini menjelang momen politik. Jangan sampai tokoh yang dipilih ada afiliasi dengan anggota atau partai tertentu," jelasnya.

“Setelah melalui penilaian dan seleksi ketat, terpilih beberapa wakil rakyat yang mendapatkan penghargaan atau apresiasi dengan berbagai kategori BK Award,” tandasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)