BK DPRD Kaltim Gelar BK Award 2023

Selasa, 3 Oktober 2023 193
MALAM PENGANUGERAHAN : Badan Kehormantan (BK) DPRD Kaltim menggelar BK Award 2023 di Hotel Platinum, Sabtu (30/9) malam.

BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk pertama kalinya menggelar Malam Penganugerahan Badan Kehormatan atau BK Award 2023 di Platinum Hotel Balikpapan, Sabtu (30/9/2023) malam. BK Award 2023 diberikan kepada anggota dan unsur Pimpinan DPRD Kaltim.

Ada beberapa kategori BK Award 2023 yang diberikan BK DPRD Kaltim, yakni mulai kategori kepercayaan masyarakat, keterwakilan fraksi, Pimpinan Dewan terbaik, hingga kategori Anggota Terbaik menurut penilaian BK DPRD Kaltim.

Mengambil tema "Menjaga Integritas Menumbuhkan Kepercayaan Publik", BK Award merupakan apresiasi kepada para Anggota DPRD Kaltim atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan program BK Award akan terus dilanjutkan ditahun berikutnya. “Ini kan merupakan salah satu program DPRD Kaltim, khususnya di BK. Ini merupakan BK Award yang pertama dilaksanakan,” ujarnya

Karena masih yang pertama, tentu menurut dia masih ada kekurangan-kekurangan yang butuh penyempurnaan, baik dalam sistem penilaian maupun dalam sistem penyelenggaraannya itu sendiri. “Oleh karena itu, kedepannya tentu kita akan melakukannya lebih baik lagi. Tapi saya pikir apa yang dihasilkan oleh tim BK Award ini, itu merupakan sesuatu yang sudah bagus. Tinggal kita tingkatkan lagi,” jelas Sutomo Jabir.

Tim penilai BK Award sendiri terdiri dari 6 tenaga ahli DPRD, 3 staf tenaga DPRD dibantu Kabag Sekretariat DPRD, dan terdapat 55 anggota DPRD Kaltim yang dinilai dari segala aspek. Tim penilai menyiapkan data, melakukan interview, rekapitulasi absensi setiap rapat hingga menelusuri media online dan cetak terkait track record para wakil rakyat tersebut. “Penilainya dari masa sidang III tahun 2022 hingga sidang II 2023. Jadi 3 masa sidang selama satu tahun,” ujar Politisi PKB ini.
Tim BK Award ini kata dia dalam melakukan penilaian bekerja secara independen, tanpa diketahui. “Hasilnya mereka rapatkan, setelah ada hasil baru disampaikan kepada kami sebagai anggota BK," bebernya.

Khusus untuk kategori persepsi masyarakat, tim penilai menelusuri melalui pemberiataan media, bahkan berkerja sama dengan tiga media besar di Kaltim. Tiga media tersebut adalah Tribun Kaltim, Kaltim Post, dan Koran Kaltim. “Tadinya kita banyak alternatif, seperti melibatkan tokoh, media, tokoh agama, budayawan, dan lainnya. Namun, kita belum bisa ke arah sana mengingat ini menjelang momen politik. Jangan sampai tokoh yang dipilih ada afiliasi dengan anggota atau partai tertentu," jelasnya.

“Setelah melalui penilaian dan seleksi ketat, terpilih beberapa wakil rakyat yang mendapatkan penghargaan atau apresiasi dengan berbagai kategori BK Award,” tandasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)