BK DPRD Kaltim Gelar BK Award 2023

Selasa, 3 Oktober 2023 188
MALAM PENGANUGERAHAN : Badan Kehormantan (BK) DPRD Kaltim menggelar BK Award 2023 di Hotel Platinum, Sabtu (30/9) malam.

BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk pertama kalinya menggelar Malam Penganugerahan Badan Kehormatan atau BK Award 2023 di Platinum Hotel Balikpapan, Sabtu (30/9/2023) malam. BK Award 2023 diberikan kepada anggota dan unsur Pimpinan DPRD Kaltim.

Ada beberapa kategori BK Award 2023 yang diberikan BK DPRD Kaltim, yakni mulai kategori kepercayaan masyarakat, keterwakilan fraksi, Pimpinan Dewan terbaik, hingga kategori Anggota Terbaik menurut penilaian BK DPRD Kaltim.

Mengambil tema "Menjaga Integritas Menumbuhkan Kepercayaan Publik", BK Award merupakan apresiasi kepada para Anggota DPRD Kaltim atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan program BK Award akan terus dilanjutkan ditahun berikutnya. “Ini kan merupakan salah satu program DPRD Kaltim, khususnya di BK. Ini merupakan BK Award yang pertama dilaksanakan,” ujarnya

Karena masih yang pertama, tentu menurut dia masih ada kekurangan-kekurangan yang butuh penyempurnaan, baik dalam sistem penilaian maupun dalam sistem penyelenggaraannya itu sendiri. “Oleh karena itu, kedepannya tentu kita akan melakukannya lebih baik lagi. Tapi saya pikir apa yang dihasilkan oleh tim BK Award ini, itu merupakan sesuatu yang sudah bagus. Tinggal kita tingkatkan lagi,” jelas Sutomo Jabir.

Tim penilai BK Award sendiri terdiri dari 6 tenaga ahli DPRD, 3 staf tenaga DPRD dibantu Kabag Sekretariat DPRD, dan terdapat 55 anggota DPRD Kaltim yang dinilai dari segala aspek. Tim penilai menyiapkan data, melakukan interview, rekapitulasi absensi setiap rapat hingga menelusuri media online dan cetak terkait track record para wakil rakyat tersebut. “Penilainya dari masa sidang III tahun 2022 hingga sidang II 2023. Jadi 3 masa sidang selama satu tahun,” ujar Politisi PKB ini.
Tim BK Award ini kata dia dalam melakukan penilaian bekerja secara independen, tanpa diketahui. “Hasilnya mereka rapatkan, setelah ada hasil baru disampaikan kepada kami sebagai anggota BK," bebernya.

Khusus untuk kategori persepsi masyarakat, tim penilai menelusuri melalui pemberiataan media, bahkan berkerja sama dengan tiga media besar di Kaltim. Tiga media tersebut adalah Tribun Kaltim, Kaltim Post, dan Koran Kaltim. “Tadinya kita banyak alternatif, seperti melibatkan tokoh, media, tokoh agama, budayawan, dan lainnya. Namun, kita belum bisa ke arah sana mengingat ini menjelang momen politik. Jangan sampai tokoh yang dipilih ada afiliasi dengan anggota atau partai tertentu," jelasnya.

“Setelah melalui penilaian dan seleksi ketat, terpilih beberapa wakil rakyat yang mendapatkan penghargaan atau apresiasi dengan berbagai kategori BK Award,” tandasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)