Bersama RIbuan Orang Berbaju Kuning, Sigit Ikuti Jalan Santai

Minggu, 16 Oktober 2022 263
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (Baju Biru) mengikuti jalan sehat dalam rangka HUT ke-58 Golkar, Minggu (16/10)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Partai Golkar, Minggu (16/10) bertempat di halaman GOR Kadrie Oening, Sempaja Samarinda acara yang dihadiri ribuan orang berbaju kuning tersebut guna mengikuti puncak acara yakni jalan santai.

Hadir pada acara itu Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas’ud beserti istri dan sejumlah pengurus dan kader Golkar Kaltim seperti Hatta Zaenal, Nidya Listiyono, dan Jafar Abdul Gaffar . Hadir pula Mantan Sekretaris Daerah Kaltim Meiliana.

Sigit Wibowo mengatakan dirinya hadir dalam rangka memenuhi undangan Golkar Kaltim dan kapasitas mewakili DPRD Kaltim. “Selamat untuk Partai Golkar merayakan HUT ke 58 dengan usia yang matang itu tentu telah banyak kader Golkar yang memberikan kontribusi terhadap pemebangunan tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi berbagai hadiah yang diberikan kepada peserta jalan santai yang memegang kupon undian mulai dari uang tunai, sepeda motor sampai mobil dan umroh. Menurutnya, itu bagian dari sukacita agar ikut serta merasakan kegembiraan dihari ulang tahun Golkar.

“Kegiatan positif karena diadakan serentak seluruh Indonesia dalam rangka memecahkan rekor MURI. Terpenting dari itu semua bagaimana kita semua sebagai insan bangsa menjaga kondusufitas dan keamanan jelang pemilihan umum 2024 mendatang," harapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)