Berikan Kenyamanan dan Tingkatkan Daya Saing, Produk Makanan Perlu Sertifikasi Halal

Kamis, 19 Mei 2022 119
Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim Muhammad Adam menghadiri acara rapat koordinasi percepatan sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam menghimbau guna memberikan rasa nyaman ditengah masyarakat maka penting bagi pelaku usaha makanan untuk mendaftarkan produknya ke lembaga sertifikasi halal.

Hal tersebut dikatakan Adam saat menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan evaluasi serta penguatan tim terpadu penataan dan pengawasan produk halal dan higienis Kaltim, Rabu (18/5).

Pada acara yang diselenggarakan Badan Penyenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama RI dan Pemprov Kaltim tersebut Ia menuturkan sebagai negara mayoritas muslim Indonesia menjadi salah satu tujuan berbagai negara dalam mendistribusikan produk makanannya.

Khususnya Kaltim, sebagai daerah yang kedepannya menjadi pusat ibukota negara jaminan produk halal tentu menjadi bagian penting yang harus diseriusi bersama sebab pertumbuhan perekonomian akan lebih berkembang pesat.

“Sebagai mana yang disampaikan BPJPH bahwa jaminan ketersediaan produk makanan yang halal dan higienis berdampak besar terhadap kenyamanan bersama tidak hanya warga lokal saja tetapi para investor dan wisatawan,”ujarnya.

Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada UMKM dan restroran serta rumah pemotongan hewan agar bersertifikasi halal. Ini dimaksudkan agar pelaku usaha khususnya lokal dapat bersaing ditengah gempuran produk luar.

“Disamping terus berinovasi, sertifikasi halal juga bagian penting yang tidak boleh ditinggal. Terlebih biaya dalam pengurusan terus diturunkan tiap tahunnya dan bagi UMKM mendapatkan subsidi dari pemerintah,” katanya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)