Berau Masih Perlu Perbaikan Infrastruktur, Peningkatan UMKM, hingga Bantuan Pupuk

Sabtu, 9 November 2024 129
Reses Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah di Berau
BERAU. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Syarifatul Syadiah melaksanakan kegiatan reses di beberapa kampung di Kabupaten Berau. Diantaranya Kampung Buyung-Buyung, Talabar, dan Tanjung Batu, yang dilaksanakan 31 Oktober – 7 November 2024.

Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh warga adalah peningkatan kualitas serta peningkatan jalan di beberapa kampung. Kondisi infrastruktur di daerah-daerah tersebut diinginkan oleh masyarakat untuk dapat dipenuhi untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Jalan ini merupakan akses utama warga yang dilalui tiap hari, jarak antar kampung satu dengan lainnya cukup jauh. Dapat dibayangkan bagaimana kalau jarak berkilo-kilo itu dilalui dengan kondisi jalan yang rusak,”terangnya.

Selain infrastruktur,kelangkaan gas LPG 3 Kg juga menjadi keluhan masyarakat karena menyulitkan kegiatan rumah tangga mereka. “Gas itu keperluan untuk memasak setiap hari, kalau langka bagaimana?,”tanya perempuan yang aktif dikegiatan sosial ini.

Ia menambahkan, masyarakat juga menginginkan adanya pelatihan keterampilan seperti tata boga atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditujukan untuk ibu rumah tangga (IRT) guna meningkatkan pendapatan keluarga.

Tidak hanya itu, permintaan untuk membentuk kelompok ibu-ibu petani sayur dan pelatihan menjahit juga turut disampaikan sebagai upaya meningkatkan keterampilan serta perekonomian warga setempat.
Para petani di Kabupaten Berau juga berharap adanya bantuan pupuk untuk meningkatkan hasil panen. Permasalahan mengenai keterbatasan pasokan pupuk selama ini dinilai memengaruhi produktivitas pertanian di daerah tersebut.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Syarifatul Syadiah berjanji akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat Berau di DPRD Kaltim. Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan kunjungan langsung ke berbagai wilayah guna mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga aspirasi mereka dapat lebih cepat tersampaikan dan mendapat perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)