Benuo Taka Genap 24 Tahun, Baharuddin Muin Berharap PPU Lebih Maju dan Sejahtera

Minggu, 15 Maret 2026 85
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin menghadiri rapat paripurna
PENAJAM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Penjanam Paser Utara, Rabu (11/3/2026). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, didampingi para wakil ketua DPRD PPU. Hadir Bupati PPU, Mudyat Noor, dan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. 

Dengan mengusung tema “Harmoni Dalam Kolaborasi”, peringatan hari jadi daerah berjuluk Benuo Taka ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam membangun PPU menuju masa depan yang lebih maju.  

Baharuddin Muin menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Kaltim dalam peringatan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif provinsi dalam mendukung pembangunan daerah. “PPU memiliki peran strategis dalam pembangunan Kaltim, terlebih dengan adanya Ibu Kota Negara di wilayah ini. Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.  

DPRD Kaltim menilai, peringatan HUT ke-24 PPU bukan hanya seremonial, tetapi juga refleksi atas perjalanan pembangunan daerah serta dorongan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor demi kesejahteraan masyarakat. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.