Beberapa Jalanan di Kaltim Rusak Parah, Pansus DPRD akan Panggil Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Rabu, 9 Maret 2022 185
Sarkowi V Zahry, EktiImanuel, Syafruddin, Agiel Suwarno, Harun Al Rasyid, Ketua dan Anggota Pansus Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit
SAMARINDA. Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu bara dan Sawit yang dibentuk DPRD Kalimantan Timur akan memanggil perusahaan tambang dan perkebunan yang masih memakai jalan pemerintah.

Padahal, sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, pada Pasal 7 disebutkan bahwa setiap perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit wajib membangun prasarana jalan khusus termasuk underpass maupun crossing.

Namun, menurut Ketua Pansus Ekti Imanuel, hampir semua perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit di Kaltim tidak mempunyai aksesj alan khusus.

Dampaknya mengakibatkan akses jalan di Kaltim baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota itu menjadi rusak parah.

“Kami akan memanggil satu persatu perusahaan tambang yang masih memakai jalan pemerintah untuk hauling batu bara maupun crossing,” ungkapnya di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, perusahaan yang tidak memiliki jalan lintas khusus baik overlay, overpass maupun underpass ini benar-benar menyalahi peraturan. Maka, Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu bara dan Sawit akan memanggil semua pihak yang tidak mengikuti peraturan pemerintah.

“Kami sudah menerima nama-nama perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki jalan khusus. Di Kutai Barat itu cukup banyak perusahaan sawit tidak memiliki jalan khusus, hauling TBS ataupun yang sudah berupa CPO,” terangnya.

Nantinya, Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu bara dan Sawit berencana keKutai Barat dan bekerjasama dengan Bupati untuk mempercepat tindak lanjut persoalan tersebut.

“Saya kira Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sangat mendukung Pansus ini. Nanti kita juga lakukan sosialisasi pada mereka,” papar anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat itu. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
7 Fraksi DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Keuangan P-APBD 2025
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-37 Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim, Selasa (23/9).   Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Gubernur Seno Aji dan Asisten I Setprov Kaltim M. Syirajudin.   Pandangan umum disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, antara lain, Fraksi Golkar Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Gerindra Baharuddin Muin, Fraksi PDI Perjuangan Guntur, Fraksi PKB Damayanti, Fraksi PAN–NasDem Abdul Giaz, Fraksi PKS Subandi, dan Fraksi Demokrat–PPP Nuhadi Saputra.     Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi menyoroti sejumlah isu strategis, seperti penurunan pendapatan daerah, peningkatan belanja, efektivitas program prioritas, serta lainnya. Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya penguatan sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.   Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa proses pembahasan perubahan APBD akan berlanjut sesuai mekanisme tata tertib DPRD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.   “Kami mengapresiasi pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal anggaran daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Hasanuddin. “Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif dan berkeadilan.”   Ia juga menekankan bahwa DPRD Kaltim akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, terutama terhadap program-program prioritas yang menyangkut pelayanan publik.    “Tahapan selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban dari Gubernur Kalimantan Timur atas seluruh pandangan fraksi, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya,” tutup Hasanuddin.(hms)