Beasiswa Kaltim Segera Dibuka, Dewan Minta Informasi Disosialisasikan Secara Merata

Senin, 13 Februari 2023 128
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA. Jelang pembukaan Beasiswa Kaltim Tuntas 2023, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta kepada Pemprov Kaltim agar mensosialisasikan pengumuman pembukaan beasiswa secara merata kepada masyarakat.

Disampaikan dia, pemberian beasiswa kepada pelajar masih memerlukan peningkatan, khususnya terhadap pelajar yang berada di wilayah yang dapat dikategorikan tertinggal, terpencil dan terluar. Sehingga perlu upaya masif penyebarluasan informasi beasiswa guna peningkatan kualitas pendidikan serta pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan beasiswa tersebut. “Adanya beasiswa setiap tahunnya dari Pemerintah Kaltim sangat dinantikan oleh masyarakat kita, sehingga informasi ini harus sampai kepada masayarakat secara merata. Tidak hanya di perkotaan saja, tapi daerah yang sulit dijangkau seperti sejumlah wilayah di Kukar harus diperhatikan,” ujar Salehuddin.

Menurut Politisi Golkar ini, masyarakat yang berada diluar wilayah perkotaan hingga saat ini masih terbilang minim informasi mengenai formasi beasiswa. Karena itu, dirinya mendorong pemerintah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota setempat untuk membantu penyebarluasan informasi beasiswa. “Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum menjangkau informasi beasiswa itu, makanya kami dorong supaya penyebarannya dapat merata hingga ke pelosok daerah,” sebutnya.

Selain itu, peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim juga turut mempengaruhi peningkatan alokasi anggaran di sektor pendidikan. Namun menurutnya, hal itu akan sia-sia apabila perencanaan penggunaan anggaran tidak tepat. “Pemerintah melalui Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) harus mengevaluasi proses beasiswa tahun-tahun sebelumnya dan merumuskan beasiswa tahun ini. Sehingga penyebaran beasiswa tepat sasaran dan hasil yang diinginkan sesuai harapan,” jelas Salehuddin.

Untuk diketahui, seleksi Beasiswa Kaltim Tuntas segara dibuka. Waktu pendaftaran untuk mahasiswa mulai 20 Februari hingga 31 Maret 2023. Sementara itu, waktu pendaftaran untuk siswa dibuka mulai 1 Maret hingga 7 April 2023. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)