Beasiswa Kaltim Segera Dibuka, Dewan Minta Informasi Disosialisasikan Secara Merata

Senin, 13 Februari 2023 131
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA. Jelang pembukaan Beasiswa Kaltim Tuntas 2023, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta kepada Pemprov Kaltim agar mensosialisasikan pengumuman pembukaan beasiswa secara merata kepada masyarakat.

Disampaikan dia, pemberian beasiswa kepada pelajar masih memerlukan peningkatan, khususnya terhadap pelajar yang berada di wilayah yang dapat dikategorikan tertinggal, terpencil dan terluar. Sehingga perlu upaya masif penyebarluasan informasi beasiswa guna peningkatan kualitas pendidikan serta pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan beasiswa tersebut. “Adanya beasiswa setiap tahunnya dari Pemerintah Kaltim sangat dinantikan oleh masyarakat kita, sehingga informasi ini harus sampai kepada masayarakat secara merata. Tidak hanya di perkotaan saja, tapi daerah yang sulit dijangkau seperti sejumlah wilayah di Kukar harus diperhatikan,” ujar Salehuddin.

Menurut Politisi Golkar ini, masyarakat yang berada diluar wilayah perkotaan hingga saat ini masih terbilang minim informasi mengenai formasi beasiswa. Karena itu, dirinya mendorong pemerintah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota setempat untuk membantu penyebarluasan informasi beasiswa. “Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum menjangkau informasi beasiswa itu, makanya kami dorong supaya penyebarannya dapat merata hingga ke pelosok daerah,” sebutnya.

Selain itu, peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim juga turut mempengaruhi peningkatan alokasi anggaran di sektor pendidikan. Namun menurutnya, hal itu akan sia-sia apabila perencanaan penggunaan anggaran tidak tepat. “Pemerintah melalui Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) harus mengevaluasi proses beasiswa tahun-tahun sebelumnya dan merumuskan beasiswa tahun ini. Sehingga penyebaran beasiswa tepat sasaran dan hasil yang diinginkan sesuai harapan,” jelas Salehuddin.

Untuk diketahui, seleksi Beasiswa Kaltim Tuntas segara dibuka. Waktu pendaftaran untuk mahasiswa mulai 20 Februari hingga 31 Maret 2023. Sementara itu, waktu pendaftaran untuk siswa dibuka mulai 1 Maret hingga 7 April 2023. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)