Beasiswa Kaltim Segera Dibuka, Dewan Minta Informasi Disosialisasikan Secara Merata

Senin, 13 Februari 2023 163
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA. Jelang pembukaan Beasiswa Kaltim Tuntas 2023, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta kepada Pemprov Kaltim agar mensosialisasikan pengumuman pembukaan beasiswa secara merata kepada masyarakat.

Disampaikan dia, pemberian beasiswa kepada pelajar masih memerlukan peningkatan, khususnya terhadap pelajar yang berada di wilayah yang dapat dikategorikan tertinggal, terpencil dan terluar. Sehingga perlu upaya masif penyebarluasan informasi beasiswa guna peningkatan kualitas pendidikan serta pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan beasiswa tersebut. “Adanya beasiswa setiap tahunnya dari Pemerintah Kaltim sangat dinantikan oleh masyarakat kita, sehingga informasi ini harus sampai kepada masayarakat secara merata. Tidak hanya di perkotaan saja, tapi daerah yang sulit dijangkau seperti sejumlah wilayah di Kukar harus diperhatikan,” ujar Salehuddin.

Menurut Politisi Golkar ini, masyarakat yang berada diluar wilayah perkotaan hingga saat ini masih terbilang minim informasi mengenai formasi beasiswa. Karena itu, dirinya mendorong pemerintah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota setempat untuk membantu penyebarluasan informasi beasiswa. “Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum menjangkau informasi beasiswa itu, makanya kami dorong supaya penyebarannya dapat merata hingga ke pelosok daerah,” sebutnya.

Selain itu, peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim juga turut mempengaruhi peningkatan alokasi anggaran di sektor pendidikan. Namun menurutnya, hal itu akan sia-sia apabila perencanaan penggunaan anggaran tidak tepat. “Pemerintah melalui Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) harus mengevaluasi proses beasiswa tahun-tahun sebelumnya dan merumuskan beasiswa tahun ini. Sehingga penyebaran beasiswa tepat sasaran dan hasil yang diinginkan sesuai harapan,” jelas Salehuddin.

Untuk diketahui, seleksi Beasiswa Kaltim Tuntas segara dibuka. Waktu pendaftaran untuk mahasiswa mulai 20 Februari hingga 31 Maret 2023. Sementara itu, waktu pendaftaran untuk siswa dibuka mulai 1 Maret hingga 7 April 2023. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)