Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Matangkan Propemperda 2026 dan Siapkan FGD Se-Kaltim

Sabtu, 6 September 2025 113
STRATEGIS : Rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim yang pada Sabtu, (6/9/2025), menjadi momentum strategis dalam mematangkan arah kebijakan legislasi daerah melalui penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal, pada Sabtu (06/09). Rapat ini digelar sebagai langkah percepatan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Bapemperda se-Kalimantan Timur. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan, setiap regulasi yang dibahas hendaknya tidak memberatkan masyarakat, melainkan menghadirkan manfaat nyata.

“Tentu ini menjadi catatan penting bagi kita. Jangan sampai perda yang kita buat justru menyulitkan masyarakat. Kita harus fokus pada regulasi yang mampu memberikan manfaat konkret,” ujar Demmu.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah revisi Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan pelayaran, serta melindungi infrastruktur vital seperti jembatan dan dermaga di sepanjang Sungai Mahakam.

Selain itu, rapat juga membahas sejumlah Ranperda lain, di antaranya Ranperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta beberapa Ranperda inisiatif DPRD Kaltim. Namun, seluruh usulan tersebut ditegaskan harus terlebih dahulu memenuhi kelengkapan administratif sebelum dapat masuk ke tahap pembahasan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kaltim juga menyepakati rencana pertemuan bersama perwakilan Bapemperda kabupaten/kota se-Kaltim. Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menyatukan visi pembentukan regulasi di daerah.

“Pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan visi dan misi kita dalam menghadapi tantangan. Kami ingin koordinasi ini bisa menghasilkan solusi konkret untuk bumi etam,” pungkas Demmu.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.