Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rakor se-Kaltim

Jumat, 16 Desember 2022 69
SINKRONISASI. Peserta Rakor Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, di Ballroom Anggrek Hotel Orcardz Jakarta, Rabu (14/12).
JAKARTA. Dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota se- Kaltim, di Hotel Orcardz Jakarta, Rabu (14/12) menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Andi Bataralifu. Selain itu, Muhammad Viandra Plh Perencanaan Anggaran Daerah, Inna Nurjaenah akademisi bidang hukum dari Universitas Padjajaran serta Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.

Pelaksanaan Rakor yang ditujukan guna sinkronisasi dan sinergisitas dengan Bapemperda se-Kaltim dalam hal pendalaman tugas wewenangan Bapemperda. Rakor ini juga menjadi bagian mengingat Perda merupakan salah satu tolok ukur kinerja dewan. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub juga menyebut pentingnya sosialisasi dan penyebarluasan Perda yang dimiliki daerah.

Dijelaskan Rusman, Perda yang dimiliki daerah tentu tak lepas dengan aturan diatasnya. Penyebarluasan tersebut seperti sosialisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. “Hal itu sejak penyusunan prolegda, penyusunan rancangan perda, pembahasan hingga pengundangan Perda. Sehingga bagaimana diseminasi rancangan peraturan daerah itu sendiri lalu setelah diundangkan harus dilakukan penyebarluasan produk perundang-undangan,” ungkap Rusman dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin.

Diterangkan Rusman, bahwa di DPRD Kaltim saat ini telah melaksanakan program Sosialisasi Peraturan Daerah. “Alhamdulillah manfaatnya positif setelah dievaluasi, masyarakat sangat menyambut baik. Contohnya Perda Pajak dan Retribusi Daerah, yang selama ini banyak masyarakat tidak mengetahui hal-hal teknis didalam penarikan pajak tersebut,”kata Politisi PPP ini.

Ia juga mengungkap bahwa setelah dilakukan sosialisasi, ketaatan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan. Hal itu berdasarkan dari Laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim serta pengakuan Bapenda sangat terbantu oleh sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Kaltim.

Sementara itu, dalam paparannya, Andi Bataralifu menjelaskan terkait penguatan pada tahapan perencanaan Perda dan Perkada melalui identifikasi kebutuhan dan analisa kebutuhan. Yaitu proses identifikasi melalui proses inventarisasi dan seleksi usulan tema dana tau judul raperda yang memperhatikan empat aspek. Selain itu, Andi juga membocorkan sejumlah program baru yang sedang disiapkan oleh pusat untuk dilaksanakan pada 2023, yakni adanya penilaian Asesor Indeks Kepatuhan Daerah dalam Pembentukkan Perda, yang terbagi dalam validasi dokumen, Analisa pengukuran dan finalisasi.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukungan Penuh Pengembangan Kampus, DPRD Kaltim Kawal Kebutuhan Infrastruktur dan Lahan ITK
Berita Utama 25 Juni 2025
0
BALIKPAPAN. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas sejumlah kebutuhan vital guna menunjang kegiatan akademik dan pengembangan kampus. Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITK Khakim Ghozali memimpin jalannya audiensi ini sekaligus memaparkan perkembangan terkini ITK, termasuk capaian akademik, serta progres strategis ITK. Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, dan Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi beserta anggota Komisi IV diantaranya Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud. Dalam audiensi tersebut, ITK menyoroti beberapa permasalahan infrastruktur yang mendesak. Pertama, ITK meminta bantuan penerangan jalan umum untuk menunjang aktivitas belajar mengajar, terutama di malam hari, serta perbaikan jalan dari gerbang masuk hingga kawasan kampus. Selain itu, ITK juga memohon dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembangunan gerbang ITK yang terintegrasi dengan Kebun Raya Sungai Wein di Km.15. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba meminta ITK untuk melakukan rapat konsultasi maupun audiensi ke Pemerintah Provinsi Kaltim. “Pada prinsipnya kami mendukung, namun hal ini hendaknya harus segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Bagaimana respon terkait dukungan-dukungan maupun program Gubernur yang dapat disinergikan dengan kebutuhan ITK,” ucap Baba di Ruang Rapat LPPM ITK, Rabu (25/6/25). Dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pembangunan gerbang ITK dari ruas jalan tol Kariangau di Km.13 juga dinilai tak kalah pentingnya. Ditambah isu krusial lainnya yang disampaikan pihak ITK mengenai status penetapan lokasi lahan kampus seluas 310 hektare yang sudah kedaluwarsa. “Kami Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur siap kawal dan memfasilitasi agar proses pembebasan lahan seluas sekitar 310 hektare yang tercantum dalam MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dilanjutkan,” tutur Baba. Dalam upaya percepatan penyelesaian berbagai persoalan ITK, melalui audiensi ini Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen akan memfasilitasi pertemuan antara ITK dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)