Banmus Susun Jadwal Kegiatan DPRD Kaltim

Selasa, 17 Januari 2023 259
PIMPIN RAPAT : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo saat memimpin rapat Banmus, Senin (16/1).
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat guna revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023 diruang rapat gedung E lantai 1, Senin (16/1).

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan anggota Banmus diantaranya Nidya Listiyono, Ali Hamdi, Salehuddin, Sutomo Jabir, Mimi Meriami Br Pane, Andi Faisal Assegaf dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakakan Seno Aji ,  rapat kali ini adalah untuk menjadwalkan ulang beberapa kegiatan seperti rapat paripurna ke – 3 dengan agenda penyampaian laporan masa kerja Komisi I tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2006, kemudian penyampaian laporan masa kerja Komisi III pembahas dua buah Ranperda.

Kemudian ada pula penjadwalan rapat paripurna ke – 4 dengan agenda pengucapan sumpah janji antar waktu Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024.

“Kemudian penyusunan jadwal Sosbang I dan Sosper I, jadwal rapat kerja badan, rapat kerja komisi dan pansus. Jadwal Banmus ini disusun hingga akhir Februari mendatang,” ujar Seno Aji.

Ia berharap, agar seluruh anggota Dewan dan Sekretariat dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan agenda yang telah disusun bersama. “Agenda yang sudah disusun ini, semoga bisa dijalankan dengan baik,” sebutnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)