Banmus Susun Jadwal Kegiatan DPRD Kaltim

Selasa, 17 Januari 2023 253
PIMPIN RAPAT : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo saat memimpin rapat Banmus, Senin (16/1).
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat guna revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023 diruang rapat gedung E lantai 1, Senin (16/1).

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan anggota Banmus diantaranya Nidya Listiyono, Ali Hamdi, Salehuddin, Sutomo Jabir, Mimi Meriami Br Pane, Andi Faisal Assegaf dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakakan Seno Aji ,  rapat kali ini adalah untuk menjadwalkan ulang beberapa kegiatan seperti rapat paripurna ke – 3 dengan agenda penyampaian laporan masa kerja Komisi I tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2006, kemudian penyampaian laporan masa kerja Komisi III pembahas dua buah Ranperda.

Kemudian ada pula penjadwalan rapat paripurna ke – 4 dengan agenda pengucapan sumpah janji antar waktu Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024.

“Kemudian penyusunan jadwal Sosbang I dan Sosper I, jadwal rapat kerja badan, rapat kerja komisi dan pansus. Jadwal Banmus ini disusun hingga akhir Februari mendatang,” ujar Seno Aji.

Ia berharap, agar seluruh anggota Dewan dan Sekretariat dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan agenda yang telah disusun bersama. “Agenda yang sudah disusun ini, semoga bisa dijalankan dengan baik,” sebutnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)