Banmus Susun Agenda Hingga Akhir April

Minggu, 6 Maret 2022 138
Banmus saat menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (2/3) lalu.
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat secara langsung dan virtual guna menyusun atau merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2022 diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (2/3) lalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan serta sejumlah anggota Banmus diantaranya Ekti Imanuel, Safuad, Fitri Maisyaroh, Mimi Meriam Br Pane dan H Baba dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakan Muhammad Samsun, rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat untuk melaksanakan tugas kedewanan.

“Agenda yang kita susun ini hingga disahkan di paripurna nantinya untuk menjadi pegangan anggota dewan dan sekretariat dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Samsun.

Ia melanjutkan, ada sejumlah agenda penting yang kita susun dan revisi jadwal kegiatannya diantaranya rapat paripurna ke – 8 tentang pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan, jadwal kegiatan Sosialisasi Perda dan jadwal kegiatan rapat badan, komisi dan pansus.

Penyusunan jadwal kegiatan ini, lanjutnya, akan disusun sampai akhir bulan April mendatang, dengan harapan semua anggota dewan dan sekretariat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai apa yang telah disepakati bersama.

“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)