Banmus Susun Agenda Hingga Akhir April

Minggu, 6 Maret 2022 142
Banmus saat menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (2/3) lalu.
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat secara langsung dan virtual guna menyusun atau merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2022 diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (2/3) lalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan serta sejumlah anggota Banmus diantaranya Ekti Imanuel, Safuad, Fitri Maisyaroh, Mimi Meriam Br Pane dan H Baba dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakan Muhammad Samsun, rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat untuk melaksanakan tugas kedewanan.

“Agenda yang kita susun ini hingga disahkan di paripurna nantinya untuk menjadi pegangan anggota dewan dan sekretariat dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Samsun.

Ia melanjutkan, ada sejumlah agenda penting yang kita susun dan revisi jadwal kegiatannya diantaranya rapat paripurna ke – 8 tentang pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan, jadwal kegiatan Sosialisasi Perda dan jadwal kegiatan rapat badan, komisi dan pansus.

Penyusunan jadwal kegiatan ini, lanjutnya, akan disusun sampai akhir bulan April mendatang, dengan harapan semua anggota dewan dan sekretariat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai apa yang telah disepakati bersama.

“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)