SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat secara langsung dan virtual terkait revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2022 di ruang rapat gedung E lantai 1, Senin (14/2).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Fitri Maisyaroh, Sarkowi V Zahry, Sutomo Jabir, Safuad, Baharuddin Muin, Nidya Listiyono dan Hasanuddin Mas’ud.
Sigit Wibowo menjelaskan bahwa rapat ini untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim sampai akhir bulan Februari nanti hingga Banmus kembali akan menggelar rapat di awal bulan Maret mendatang.
“Rapat kali ini untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan hingga akhir bulan Februari nanti,” ujar Sigit Wibowo.
Ia mengatakan, ada sejumlah agenda penting yang perlu ditentukan waktu palaksanaanya diantaranya rapat paripurna ke – 7 yang membahas soal penetapan pembahasan dua buah ranperda inisiatif DPRD Kaltim oleh Pansus, Komisi dan Komisi Gabungan tentang pelayanan kepemudaan serta tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Ada juga, lanjut Sigit, agenda rapat badan, Komisi dan Pansus serta menentukan jadwal kegiatan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing anggota Dewan.
“Kemudian kita perlu untuk merevisi jadwal waktu pelaksanaan reses agar tidak berbenturan dengan jadwal agenda kegiatan kedewanan lainnya,” ujarnya. (adv/hms8)
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Fitri Maisyaroh, Sarkowi V Zahry, Sutomo Jabir, Safuad, Baharuddin Muin, Nidya Listiyono dan Hasanuddin Mas’ud.
Sigit Wibowo menjelaskan bahwa rapat ini untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim sampai akhir bulan Februari nanti hingga Banmus kembali akan menggelar rapat di awal bulan Maret mendatang.
“Rapat kali ini untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan hingga akhir bulan Februari nanti,” ujar Sigit Wibowo.
Ia mengatakan, ada sejumlah agenda penting yang perlu ditentukan waktu palaksanaanya diantaranya rapat paripurna ke – 7 yang membahas soal penetapan pembahasan dua buah ranperda inisiatif DPRD Kaltim oleh Pansus, Komisi dan Komisi Gabungan tentang pelayanan kepemudaan serta tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Ada juga, lanjut Sigit, agenda rapat badan, Komisi dan Pansus serta menentukan jadwal kegiatan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing anggota Dewan.
“Kemudian kita perlu untuk merevisi jadwal waktu pelaksanaan reses agar tidak berbenturan dengan jadwal agenda kegiatan kedewanan lainnya,” ujarnya. (adv/hms8)