Banmus Revisi Agenda Kegiatan

16 Februari 2022

REVISI AGENDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat memimpin rapat Banmus untuk merevisi sejumlah jadwal agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2022, Seni (14/2)
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD  Kaltim menggelar rapat secara langsung dan virtual terkait revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2022 di ruang rapat gedung E lantai 1, Senin (14/2).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Fitri Maisyaroh, Sarkowi V Zahry, Sutomo Jabir, Safuad, Baharuddin Muin, Nidya Listiyono dan Hasanuddin Mas’ud.

Sigit Wibowo menjelaskan bahwa rapat ini untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim sampai akhir bulan Februari nanti hingga Banmus kembali akan menggelar rapat di awal bulan Maret mendatang.

“Rapat kali ini untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan hingga akhir bulan Februari nanti,” ujar Sigit Wibowo.

Ia mengatakan, ada sejumlah agenda penting yang perlu ditentukan waktu palaksanaanya diantaranya rapat paripurna ke – 7 yang membahas soal penetapan pembahasan dua buah ranperda inisiatif DPRD Kaltim oleh Pansus, Komisi dan Komisi Gabungan tentang pelayanan kepemudaan serta tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Ada juga, lanjut Sigit, agenda rapat badan, Komisi dan Pansus serta menentukan jadwal kegiatan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing anggota Dewan.

“Kemudian kita perlu untuk merevisi jadwal waktu pelaksanaan reses agar tidak berbenturan dengan jadwal agenda kegiatan kedewanan lainnya,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)