Banmus DPRD Kaltim Studi Komparasi Ke DPRD Jabar

Rabu, 4 Februari 2026 22
Banmus DPRD Kaltim ketika melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jabar
BANDUNG – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat (Jabar), Rabu (4/2). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka studi komparatif terkait penguatan peran Banmus dalam rangka penyusunan agenda kegiatan DPRD.

Rombongan Banmus yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Anggota Banmus antara lain yaitu Sigit Wibowo, Damayanti dan Fadly Imawan diterima langsung oleh Ahmad Irfan selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda dan Gatot Rahardja selaku Analis Hukum Ahli Muda dari Sekretariat DPRD Jabar.

Banmus DPRD memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan, dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang diterapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Jabar yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.

Ekti Imanuel menyampaikan bahwa, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk menggali pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan di DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi Banmus, khususnya terkait penyusunan agenda, tata tertib, transparansi, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas-tugas legislatif.

“ Dari kunjungan ini, kami di DPRD Kalimantan Timur tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan kegiataan yang berkaitan dengan Banmus. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur,” kata Ekti (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)