Banmus DPRD Kaltim Studi Komparasi Ke DPRD Jabar

Rabu, 4 Februari 2026 14
Banmus DPRD Kaltim ketika melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jabar
BANDUNG – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat (Jabar), Rabu (4/2). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka studi komparatif terkait penguatan peran Banmus dalam rangka penyusunan agenda kegiatan DPRD.

Rombongan Banmus yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Anggota Banmus antara lain yaitu Sigit Wibowo, Damayanti dan Fadly Imawan diterima langsung oleh Ahmad Irfan selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda dan Gatot Rahardja selaku Analis Hukum Ahli Muda dari Sekretariat DPRD Jabar.

Banmus DPRD memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan, dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang diterapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Jabar yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.

Ekti Imanuel menyampaikan bahwa, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk menggali pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan di DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi Banmus, khususnya terkait penyusunan agenda, tata tertib, transparansi, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas-tugas legislatif.

“ Dari kunjungan ini, kami di DPRD Kalimantan Timur tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan kegiataan yang berkaitan dengan Banmus. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur,” kata Ekti (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)