Banmus DPRD Kaltim Agendakan Masa Sidang III

1 September 2021

SAMARINDA. Dipimpin  Ketua DPRD  Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim membahas sejumlah perencanaan agenda Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2021.

Diterangkan Wakil Ketua Muhammad Samsun, pada jadwal Banmus DPRD Kaltim menyelaraskan sejumlah kegiatan seperti penutupan Masa Sidang II Tahun 2021 untuk kemudian dilanjutkan Masa Sidang III tahun 2021 yang dimulai September 2021.

“Ada sejumlah Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja yang dilakukan oleh Badan, Komisi maupun Pansus. Termasuk rencana  rapat Badan Anggaran dengan TAPD Provinsi Kaltim,” kata Samsun.

Terkait agenda tersebut, hal itu berurutan dengan agenda Rancangan KUPA & PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021. Selain itu, ada pula sejumlah Raperda yang saat ini dibahas oleh Pansus DPRD Kaltim yakni, terkait Tata Cara Penyusunan Program Pembentukkan Daerah yang akan memasuki masa akhir kerja pansus.

“Serta sejumlah hasil kerja pansus yang akan dilaporkan,  Diantaranya Pansus pembahas Raperda Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023,” ungkap Samsun. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)