Banmus DPRD Kaltim Agendakan Masa Sidang III

Rabu, 1 September 2021 105
SAMARINDA. Dipimpin  Ketua DPRD  Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim membahas sejumlah perencanaan agenda Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2021.

Diterangkan Wakil Ketua Muhammad Samsun, pada jadwal Banmus DPRD Kaltim menyelaraskan sejumlah kegiatan seperti penutupan Masa Sidang II Tahun 2021 untuk kemudian dilanjutkan Masa Sidang III tahun 2021 yang dimulai September 2021.

“Ada sejumlah Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja yang dilakukan oleh Badan, Komisi maupun Pansus. Termasuk rencana  rapat Badan Anggaran dengan TAPD Provinsi Kaltim,” kata Samsun.

Terkait agenda tersebut, hal itu berurutan dengan agenda Rancangan KUPA & PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021. Selain itu, ada pula sejumlah Raperda yang saat ini dibahas oleh Pansus DPRD Kaltim yakni, terkait Tata Cara Penyusunan Program Pembentukkan Daerah yang akan memasuki masa akhir kerja pansus.

“Serta sejumlah hasil kerja pansus yang akan dilaporkan,  Diantaranya Pansus pembahas Raperda Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023,” ungkap Samsun. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pastikan Sejalan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Panaus TJSL Gelar Raker Lanjutkan Bersama OPD dan Mitra Kerja
Berita Utama 15 April 2026
0
BALIKPAPAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama OPD dan mitra kerja pada Rabu (15/04/2026). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari agenda sebelumnya dengan fokus memperkuat sinkronisasi pelaksanaan TJSL.   Rapat dipimpin Ketua Pansus TJSL, Muhammad Husni Fahruddin, bersama anggota Agus Suwandy, Guntur, dan Damayanti. Hadir pula perwakilan OPD serta perusahaan dari sektor pertambangan dan perkebunan untuk memperdalam pembahasan.   Agenda utama adalah memastikan program TJSL benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Pansus menekankan agar sinkronisasi tidak berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam perencanaan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan masyarakat.   Selain itu, percepatan pembangunan sistem informasi terpadu TJSL menjadi sorotan penting. Dengan sistem ini, seluruh program TJSL dapat terdata, terpantau, dan mudah diakses publik mewujudkan transparansi dan akuntabilitas demi dampak optimal bagi Kalimantan Timur.