Banmus DPRD Kaltim Agendakan Masa Sidang III

Rabu, 1 September 2021 87
SAMARINDA. Dipimpin  Ketua DPRD  Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim membahas sejumlah perencanaan agenda Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2021.

Diterangkan Wakil Ketua Muhammad Samsun, pada jadwal Banmus DPRD Kaltim menyelaraskan sejumlah kegiatan seperti penutupan Masa Sidang II Tahun 2021 untuk kemudian dilanjutkan Masa Sidang III tahun 2021 yang dimulai September 2021.

“Ada sejumlah Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja yang dilakukan oleh Badan, Komisi maupun Pansus. Termasuk rencana  rapat Badan Anggaran dengan TAPD Provinsi Kaltim,” kata Samsun.

Terkait agenda tersebut, hal itu berurutan dengan agenda Rancangan KUPA & PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021. Selain itu, ada pula sejumlah Raperda yang saat ini dibahas oleh Pansus DPRD Kaltim yakni, terkait Tata Cara Penyusunan Program Pembentukkan Daerah yang akan memasuki masa akhir kerja pansus.

“Serta sejumlah hasil kerja pansus yang akan dilaporkan,  Diantaranya Pansus pembahas Raperda Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023,” ungkap Samsun. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)