Banmus DPRD Jatim Sambangi Karang Paci

Kamis, 20 Juni 2024 72
BANMUS : Banmus DPRD Jatim berkunjung ke DPRD Kaltim dalam rangka sharing tugas dan fungsi Banmus, Kamis (20/6/2024).
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka studi banding terkait tugas dan fungsi Banmus DPRD.

Kedatangan rombongan Banmus DPRD Jatim diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Perisalah Legislatif Ahli Muda Akhmad Sofian, Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan sejumlah staf Banmus DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (20/6/2024). 

Muhammad Samsun menyambut baik atas kunjungan dari Banmus DPRD Jatim tersebut, karena bagi dia ini seperti kunjungan saudara sekampung.

“Saya sangat senang dengan kehadiran dari “panjenengan” semua, saya merasa seperti dikunjungi oleh saudara sekampung. Ini juga merupakan kunjunngan balasan karena DPRD Kaltim beberapa waktu lalu juga ada berkunjung ke DPRD Jatim,” ujar wakil rakyat kelahiran Jember ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Jatim Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio selaku pimpinan rombongan Banmus DPRD Jatim mengatakan, kunjungan ini dalam upaya menyingkronkan dan saling tukar pikiran dalam rangka menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Dan semua sesuai dengan petunjuk dari pihak terkait, dan ternyata tidak ada bedanya,” sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait dengan program-program kedewanan yang perlu dituntaskan, apalagi ini merupakan masa transisi.

“Apa yang jadi tugasnya yang lama dan nanti yang baru, bagaimana sinerginya, dan ternyata hampir sama semuanya,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)