Bahas Persiapan Perubahan Kode Etik Tata Beracara, Sutomo Jabir Pimpin Rapat Internal Badan Kehormatan

13 September 2022

Badan Kehormatan menggelar rapat internal bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim
SAMARINDA. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Badan Kehormatan menggelar rapat internal membahas sejumlah hal. Menjadi agenda rapat rutin yang dilaksanakan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, BK DPRD Kaltim mengevaluasi sejumlahi hal yang menjadi tugas dan kewenangan BK DPRD Kaltim. “Salah satu yang kami bahas yaitu terkait perubahan kode etik tata beracara yang sampai pada saaat ini belum rampung prosesnya dan akan kita tidaklanjuti. Harapan kami tahun ini sudah clear supaya dapat menjadi acuan kita dalam melakukan aktivitas-aktivitas di Badan Kehormatan,” kata Sutomo Jabir saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid.
 
Tak hanya itu, rapat juga mengevaluasi terkait kedisipilinan termasuk kehadiran dan sebagainya supaya kedepannya lebih bagus lagi. Sementara itu menyinggung sejumlah aduan yang masuk ke DPRD Kaltim, tentu aduan yang masuk dari masyarakat maupun individu akan di crosscheck lebih dahulu. “Kita sandingkan dengan peraturan yang ada. Kita akan pelajari, apa sesuai dengan kewenangan BK atau bukan? Apakah sudah memenuhi unsur syarat untuk di proses oleh BK atau belum,” ungkap Sutomo Jabir.
 
Selain itu, soal aduan yang masuk Sekretariat akan memvalidasi lalu akan disandingkan dengan tata beracara yang kita miliki. Namun kembali lagi soal aturan tata beracara yang belum rampung, belum update sehingga BK masih meraba-raba dalam mengelola itu. “Kita tentu memiliki kekhawatiran didalamnya,” pungkas Politisi Muda PKB ini. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)