Bahas Percepatan Pembahasan Ranperda 2023

Kamis, 20 Juli 2023 77
RAPAT KOORDINASI : Bapemperda bersama Pansus dan Tenaga Ahli menggelar rapat koordinasi terkait Percepatan Pembahasan Ranperda 2023, Senin (17/7)
SAMARINDA. Guna percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan rapat bersama dengan Ketua-ketua dan Wakil Ketua Pansus serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Senin (17/7/2023)

Ketua Bapemperda DRPD Kaltim, Rusman Yaqub mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pansus yang saat ini sedang berjalan, untuk melakukan rapat koordinasi terhadap pelaksanaan pembahasan ranperda.

“Kita mau mendengar apa saja masalah dan kendala yang dihadapi pansus, dan sudah sejauh mana pansus dalam menyelesaikan tugasnya. Kemudian, bagaimana cara mengatasi masalah-masalah yang dihadapi pansus,” ujar Rusman.

Politikus PPP ini menyampaikan, bahwa pansus telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan masa kerja pada Agustus mendatang. “Misalnya, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkomitmen menyelesaikan masa kerja pada Agustus ini. Begitupula dengan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah dan pansus-pansus lainnya yang saat ini masih berjalan,” sebut Rusman.

Pun demikian, pansus diharapkan sesegera mungkin mempercepat pembahasan. Pasalnya, keterlambatan penetapan sebuah ranperda, akan sangat mempengaruhi pembahasan ranperda lainnya yang termasuk dalam Keputusan DPRD Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023. “Artinya, akan ada resiko yang ditanggung jika target penetapan perda tidak tercapai,” bebernya.

Misalnya lanjut dia, tahun ini ada 11 ranperda yang masuk dalam propemperda. Jika target ranperda tidak terpenuhi, maka konsekuensinya akan berpengaruh pada usulan propemperda tahun berikutnya. “Kalau tahun ini ada 11 ranperda, dan kita hanya mampu menyelesaikan tujuh ranperda. Artinya ada empat ranperda yang harus diluncurkan pada 2024. Jika demikian, empat ranperda yang tersisa dari tahun 2023 akan mengurangi jatah pembahasan ranperda untuk 2024,” jelas Rusman.

Dampak lainnya disampaikan dia, bahwa jika pembahasan ranperda tidak mencapai target, maka akan mempengaruhi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) kedewanan. “Karena salah satu indikator penilaian IDI, ialah hasil produk keputusan DPRD atau Perda yang dihasilkan oleh DPRD. Jadi itu sangat mempengaruhi,” pungkasnya. (adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)