Bahas Percepatan Pembahasan Ranperda 2023

Kamis, 20 Juli 2023 106
RAPAT KOORDINASI : Bapemperda bersama Pansus dan Tenaga Ahli menggelar rapat koordinasi terkait Percepatan Pembahasan Ranperda 2023, Senin (17/7)
SAMARINDA. Guna percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan rapat bersama dengan Ketua-ketua dan Wakil Ketua Pansus serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Senin (17/7/2023)

Ketua Bapemperda DRPD Kaltim, Rusman Yaqub mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pansus yang saat ini sedang berjalan, untuk melakukan rapat koordinasi terhadap pelaksanaan pembahasan ranperda.

“Kita mau mendengar apa saja masalah dan kendala yang dihadapi pansus, dan sudah sejauh mana pansus dalam menyelesaikan tugasnya. Kemudian, bagaimana cara mengatasi masalah-masalah yang dihadapi pansus,” ujar Rusman.

Politikus PPP ini menyampaikan, bahwa pansus telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan masa kerja pada Agustus mendatang. “Misalnya, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkomitmen menyelesaikan masa kerja pada Agustus ini. Begitupula dengan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah dan pansus-pansus lainnya yang saat ini masih berjalan,” sebut Rusman.

Pun demikian, pansus diharapkan sesegera mungkin mempercepat pembahasan. Pasalnya, keterlambatan penetapan sebuah ranperda, akan sangat mempengaruhi pembahasan ranperda lainnya yang termasuk dalam Keputusan DPRD Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023. “Artinya, akan ada resiko yang ditanggung jika target penetapan perda tidak tercapai,” bebernya.

Misalnya lanjut dia, tahun ini ada 11 ranperda yang masuk dalam propemperda. Jika target ranperda tidak terpenuhi, maka konsekuensinya akan berpengaruh pada usulan propemperda tahun berikutnya. “Kalau tahun ini ada 11 ranperda, dan kita hanya mampu menyelesaikan tujuh ranperda. Artinya ada empat ranperda yang harus diluncurkan pada 2024. Jika demikian, empat ranperda yang tersisa dari tahun 2023 akan mengurangi jatah pembahasan ranperda untuk 2024,” jelas Rusman.

Dampak lainnya disampaikan dia, bahwa jika pembahasan ranperda tidak mencapai target, maka akan mempengaruhi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) kedewanan. “Karena salah satu indikator penilaian IDI, ialah hasil produk keputusan DPRD atau Perda yang dihasilkan oleh DPRD. Jadi itu sangat mempengaruhi,” pungkasnya. (adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV dengan Dispora dan Biro Kesra Susun Perencanaan RKPD dan Renja 2027 yang Terukur dan Berdampak Nyata
Berita Utama 11 Februari 2026
0
BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, bertempat di Kota Balikpapan, Selasa (11/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, serta Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, Fadly Imawan dan Syahariah Mas’ud. Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur M.Faisal beserta jajaran, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur Dasmiah bersama jajaran. Dalam arahannya, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 harus memperhatikan kesinambungan program tahun berjalan serta memastikan setiap perencanaan memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur. “Pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 ini tidak hanya berbicara tentang perencanaan tahun depan, tetapi juga memastikan program 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Sejalan dengan itu, Ketua Komisi IV Baba menekankan pentingnya penajaman struktur anggaran, khususnya pada rincian belanja dan usulan hibah. “Struktur anggaran perlu dirinci secara transparan, termasuk usulan hibah dan program prioritas, agar Komisi IV dapat melakukan evaluasi secara optimal dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra turut menyoroti pentingnya tata kelola program yang berbasis kinerja dan outcome. “Program yang direncanakan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, tidak sekadar terlaksana secara administratif. Komunikasi publik juga harus diperkuat agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengingatkan agar perencanaan tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Efektivitas penggunaan anggaran harus sejalan dengan capaian output dan outcome yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Timur. Strategi sosialisasi program juga perlu diperkuat agar informasi tersampaikan secara utuh,” pungkasnya. Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 agar berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.