Bahas Penyusunan Rencana Kegiatan, Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Gelar Rapat Internal

Senin, 25 November 2024 62
RAPAT : Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat menggelar Rapat Internal di Meeting Room Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (25/11/2024) pagi.
BALIKPAPAN. Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Internal di Meeting Room Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (25/11/2024) pagi.

Rapat Internal di Hadiri Anggota Pansus Yusuf Mustafa, Shemmy  Permata Sari, Sugiyono, Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra.

Hadir juga Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Razaq dan Tim Ahli DPRD Kaltim Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, Muhammad Fathurrazi beserta Staf Pansus.

Rapat Internal membahas penyusunan rencana kegiatan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Sigit Wibowo mengatakan, pada rapat internal  ini jadi rembukkan bersama kedepannya kita akan konsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri untuk menentukan kesepakatan bersama dalam membuat penyusunan rencana kegiatan pansus pembahas ranperda DPRD tentang kode etik dan tata beracara.(hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)