Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan, Komisi IV Gelar Rapat Kerja dengan Disdikbud

Senin, 6 Februari 2023 145
BAHAS PENDIDIKAN : Rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Jumat (3/2/2023).
BALI. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/2/2023). Pertemuan tersebut membahas tentang peningkatan mutu dan kualitas pendidikan khususnya SMA/SMK.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV Salehuddin, Fitri Maisyaroh, dan Rusman Ya'qub. Hadir Kadisdikbud Kaltim M Kurniawan bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Kaltim.

Pada pertemuan yang berlangsung pagi hingga sore hari itu, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan bahwa pihaknya membedah persoalan pendidikan di Kaltim. Melalui evaluasi capaian kinerja serta program kerja Disdikbud Kaltim di Tahun 2023-2024.

"Kita bahas per bagian agar benar-benar menemukan solusinya. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak terakomodirnya peserta didik di zonasi sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka karena keterbatasan ruang kelas dan guru," sebutnya.

Menurutnya, Kaltim harus mampu menciptakan pemerataan kualitas pendidikan dan meningkatkan mutunya guna mencetak SDM unggul dan profesional yang berdaya saing bertaraf internasional.

Guna menciptakan itu semua, lanjut dia tidaklah mudah karena diperlukan pembenahan di segala lini yang memerlukan anggaran yang maksimal. Sebab itu dinilai penting pula untuk memperjuangkan peningkatan dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat.

Rusman Ya'qub meminta kepada Disdikbud untuk memetakan sekolah mana saja yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Hal ini dimaksudkan guna pemenuhan kualitas sekolah.

"Sekolah mana saja yang memerlukan pemenuhan sarana dan prasarana baik penambahan ruang kelas maupun laboratorium atau ruang praktek, penambahan sekolah baru karena pertimbangan jarak tempuh siswa dari tempat tinggal, dan sertifikasi untuk para guru,"tegasnya.

Tidak hanya itu, terkait beasiswa guna memberikan bantuan kepada peserta didik yang ingin sekolah atau meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi namun terkendala dengan biaya juga harus benar-benar tepat sasaran.

M Kurniawan menjelaskan Disdikbud melalui bidang pengawasan SMK memiliki program pengawasan kurikulum yang berstandar industri dengan maksud guna mengetahui kompetensi keahlian. "Sehingga ketika anak akan lulus dipastikan telah mengantongi sertifikat kompetensi. Dan target tahun ini 25 ribu jiwa," jelasnya.

Sertifikasi kompetensi sendiri diperlukan dalam rangka menyiapkan SDM yang diperlukan oleh industri agar memiliki daya saing dengan lulusan luar Kaltim. Selain itu, pembangunan sekolah baru satu diantaranya yakni pemindahan SMK 3 Tanah Grogot.

"Banyak program yang telah terlaksana maupun akan dilaksanakan di 2023 - 2024. Termasuk menghidupkan pentas seni di tiap sekolah, tes bakat dan minat siswa untuk prestasi anak, sekolah ramah anak, dan lainnya," ujarnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)