Baharuddin Muin Hadiri Rapat Paripurna DPRD PPU

Senin, 14 Maret 2022 384
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim dari dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, Baharuddin Muin menghadiri rapat paripurna DPRD PPU, Sabtu (12/3).
PENAJAM. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim dari dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, Baharuddin Muin menghadiri rapat paripurna DPRD PPU dalam rangka memperingati Hari Jadi ke - 20 Kabupaten PPU yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Sabtu (12/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy didampingi para Wakil Ketua DPRD PPU dan dihadiri sejumlah anggota DPRD PPU, unsur Forkopimda, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab PPU, Ketua Tim Sukses PPU, perwakilan organisasi dan sejumlah tokoh masyarakat.

Hamdam selaku Plt. Bupati PPU, dalam sambutannya mengatakan, tema pada peringatan hari jadi Kabupaten PPU tahun 2022 ini adalah “Bangkit Bersama Menuju Ibu Kota Negara”.

Tema tersebut mengandung makna bahwa Pemerintah dan rakyat PPU berjuang, membangun secara nyata yang hasilnya sebesar-besarnya untuk masyarakat PPU.

Menurutnya, Ibu Kota Negara (IKN) baru di PPU dibangun sebagai wilayah baru untuk membentuk peradaban baru bangsa dan negara Indonesia yang beragam suku bangsa dan agama serta budayanya Bhinneka Tunggal Ika, untuk bersama-sama mencapai kejayaan bangsa yang adil dan makmur.

“IKN di Kabupaten PPU adalah sebuah anugerah Allah SWT melalui kebijakan pemerintah pusat kepada kita masyarakat Bumi Etam umumnya dan Bumi Benuo Taka khususnya yang harus didukung oleh semua komponen masyarakat. Raihlah kesempatan yang ada dan manfaatkanlah peluang yang tersedia sehingga kita dapat berkontribusi positif terhadap munculnya peradaban baru melalui penetapan IKN baru di Bumi Benuo Taka,“ ujarnya.

Selanjutnya saat diwawancara usai acara, Baharuddin Muin mengatakan, Kabupaten PPU yang sudah menginjak usia ke – 20 tahun ini ibarat remaja yang menuju dewasa. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa Kabupaten PPU akan menjadi IKN, untuk itu diharapkan semua komponen masyarakat yang mempunyai skill agar dapat dilibatkan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

“Ada istilah pepatah lama, jangan jadi penonton diwilayah sendiri. Saya kira ini tidak bisa dipungkiri, berapa banyak nantinya orang-orang yang masuk kesini, dengan sendirinya kalau masyarakat disini tidak siap menghadapi, maka dia akan tersingkir dalam segala bentuk apapun,” ucap politisi partaim Gerindra ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus Renja Studi Banding Ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Berita Utama 20 Februari 2026
0
MAKASSAR - Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/2). Hal tersebut dilakukan dalan rangka studi banding terkait penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran kegiatan kedewanan. Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo bersama Anggota Pansus diantaranya Abdul Giaz, Hartono Basuki, Abdul Rakhman Bolong, Safuad serta tenaga ahli dan staf pansus diterima langsung oleh Suciati Sapta Margani selaku Perencana Ahli Madya. Pada kesempatan itu Sigit Wibowo mengatakan bahwa kunjungan dilakukan selain sebagai silaturahmi, juga untuk menggali informasi berk aitan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik dari parlemen Sulawesi Selatan. “Karena kita melihat bahwa teman-teman di sini pasti ada berhubungan dengan teman-teman sekretariat dewan, yang utama seperti yang terkait dengan perencanaan. Karena renja kita ini bagian dari secara keseluruhan program di RKPD,” jelas Sigit. Selain itu pembahasan lebih mendalam berkaitan dengan reses yang merupakan instrumen penyerapan aspirasi masyarakat yang dibiayai APBD dengan nilai yang relatif besar. Oleh karena itu, harus dipastikan hasil reses diproses melalui filter teknokratik, diklasifikasikan secara jelas, diprioritaskan secara objektif, serta ditelusuri tindak lanjutnya hingga masuk RKPD dan APBD. Tanpa penguatan mekanisme tersebut, pembiayaan reses berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak menghasilkan dampak pembangunan yang nyata. Pada hari kedua, Jumat (20/2), Pansus Renja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Hidayat selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah. Studi banding ini sebagai langkah dalam hal menggali masukan terkait pengendalian reses melalui penetapan SSH, pembinaan penatausahaan belanja, serta pengendalian kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi hasil reses ke siklus perencanaan dan penganggaran daerah serta standarisasi belanja berbasis SSH agar reses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (hms8)