Baharuddin Muin Hadiri Rapat Paripurna DPRD PPU

Senin, 14 Maret 2022 318
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim dari dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, Baharuddin Muin menghadiri rapat paripurna DPRD PPU, Sabtu (12/3).
PENAJAM. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim dari dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, Baharuddin Muin menghadiri rapat paripurna DPRD PPU dalam rangka memperingati Hari Jadi ke - 20 Kabupaten PPU yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Sabtu (12/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy didampingi para Wakil Ketua DPRD PPU dan dihadiri sejumlah anggota DPRD PPU, unsur Forkopimda, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab PPU, Ketua Tim Sukses PPU, perwakilan organisasi dan sejumlah tokoh masyarakat.

Hamdam selaku Plt. Bupati PPU, dalam sambutannya mengatakan, tema pada peringatan hari jadi Kabupaten PPU tahun 2022 ini adalah “Bangkit Bersama Menuju Ibu Kota Negara”.

Tema tersebut mengandung makna bahwa Pemerintah dan rakyat PPU berjuang, membangun secara nyata yang hasilnya sebesar-besarnya untuk masyarakat PPU.

Menurutnya, Ibu Kota Negara (IKN) baru di PPU dibangun sebagai wilayah baru untuk membentuk peradaban baru bangsa dan negara Indonesia yang beragam suku bangsa dan agama serta budayanya Bhinneka Tunggal Ika, untuk bersama-sama mencapai kejayaan bangsa yang adil dan makmur.

“IKN di Kabupaten PPU adalah sebuah anugerah Allah SWT melalui kebijakan pemerintah pusat kepada kita masyarakat Bumi Etam umumnya dan Bumi Benuo Taka khususnya yang harus didukung oleh semua komponen masyarakat. Raihlah kesempatan yang ada dan manfaatkanlah peluang yang tersedia sehingga kita dapat berkontribusi positif terhadap munculnya peradaban baru melalui penetapan IKN baru di Bumi Benuo Taka,“ ujarnya.

Selanjutnya saat diwawancara usai acara, Baharuddin Muin mengatakan, Kabupaten PPU yang sudah menginjak usia ke – 20 tahun ini ibarat remaja yang menuju dewasa. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa Kabupaten PPU akan menjadi IKN, untuk itu diharapkan semua komponen masyarakat yang mempunyai skill agar dapat dilibatkan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

“Ada istilah pepatah lama, jangan jadi penonton diwilayah sendiri. Saya kira ini tidak bisa dipungkiri, berapa banyak nantinya orang-orang yang masuk kesini, dengan sendirinya kalau masyarakat disini tidak siap menghadapi, maka dia akan tersingkir dalam segala bentuk apapun,” ucap politisi partaim Gerindra ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)