Baharuddin Muin Hadiri Rapat Paripurna DPRD PPU

Senin, 14 Maret 2022 356
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim dari dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, Baharuddin Muin menghadiri rapat paripurna DPRD PPU, Sabtu (12/3).
PENAJAM. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim dari dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, Baharuddin Muin menghadiri rapat paripurna DPRD PPU dalam rangka memperingati Hari Jadi ke - 20 Kabupaten PPU yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Sabtu (12/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy didampingi para Wakil Ketua DPRD PPU dan dihadiri sejumlah anggota DPRD PPU, unsur Forkopimda, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab PPU, Ketua Tim Sukses PPU, perwakilan organisasi dan sejumlah tokoh masyarakat.

Hamdam selaku Plt. Bupati PPU, dalam sambutannya mengatakan, tema pada peringatan hari jadi Kabupaten PPU tahun 2022 ini adalah “Bangkit Bersama Menuju Ibu Kota Negara”.

Tema tersebut mengandung makna bahwa Pemerintah dan rakyat PPU berjuang, membangun secara nyata yang hasilnya sebesar-besarnya untuk masyarakat PPU.

Menurutnya, Ibu Kota Negara (IKN) baru di PPU dibangun sebagai wilayah baru untuk membentuk peradaban baru bangsa dan negara Indonesia yang beragam suku bangsa dan agama serta budayanya Bhinneka Tunggal Ika, untuk bersama-sama mencapai kejayaan bangsa yang adil dan makmur.

“IKN di Kabupaten PPU adalah sebuah anugerah Allah SWT melalui kebijakan pemerintah pusat kepada kita masyarakat Bumi Etam umumnya dan Bumi Benuo Taka khususnya yang harus didukung oleh semua komponen masyarakat. Raihlah kesempatan yang ada dan manfaatkanlah peluang yang tersedia sehingga kita dapat berkontribusi positif terhadap munculnya peradaban baru melalui penetapan IKN baru di Bumi Benuo Taka,“ ujarnya.

Selanjutnya saat diwawancara usai acara, Baharuddin Muin mengatakan, Kabupaten PPU yang sudah menginjak usia ke – 20 tahun ini ibarat remaja yang menuju dewasa. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa Kabupaten PPU akan menjadi IKN, untuk itu diharapkan semua komponen masyarakat yang mempunyai skill agar dapat dilibatkan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

“Ada istilah pepatah lama, jangan jadi penonton diwilayah sendiri. Saya kira ini tidak bisa dipungkiri, berapa banyak nantinya orang-orang yang masuk kesini, dengan sendirinya kalau masyarakat disini tidak siap menghadapi, maka dia akan tersingkir dalam segala bentuk apapun,” ucap politisi partaim Gerindra ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.