Baharuddin Demmu Ditunjuk Jadi Ketua Pansus RTRW Kaltim

19 September 2022

Baharuddin Demmu Ketua Pansus Raperda RTRW
SAMARINDA. Pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu ditunjuk sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022- 2042.

Penetapan ketua pansus tersebut, disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, yang memimpin rapat paripurna ke-39, pada Senin (19/09/2022).

Ada beberapa isu krusial yang bakal dibahas oleh Pansus Raperda RTRW Kaltim, seperti alih fungsi lahan di kabupaten/kota setelah penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ketua Pansus RTRW Kaltim terpilih, Baharuddin Demmu mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin untuk melibatkan sebanyak mungkin pihak. Mulai lembaga masyarakat hingga aktivis demi memastikan keterlibatan publik mengawasi perubahan RTRW Kaltim.

“Kami target bisa selesai dua bulan. Kami akan keliling untuk memastikan perubahan RTRW sudah benar-benar mengakomodir kepentingan kabupaten/kota atau tidak,” katanya.

Dia menyebut, perhatian publik terhadap revisi RTRW Kaltim diperlukan agar perubahan sekecil apapun dalam rancangan tata ruang wilayah Kaltim bisa diketahui alasan-alasannya.

“Jangan sampai ada perubahan wilayah, misal penambahan area tambang, tapi alasannya tidak jelas. Begitu juga
pertanian dan perikanan,” tuturnya.

Demmu menyebutkan, Pansus saat ini masih menunggu validasi dokumen KLHS. Dokumen penting untuk membahas Raperda RTRW itu akan diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja. Sehubungan dengan hal itu, Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, revisi RTRW Kaltim dilakukan untuk penyesuaian pembangunan setelah penetapan IKN. “Revisi itu saya pastikan akan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang,” ujarnya.

“Revisi RTRW bukan untuk pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang terjadi,” lanjut Riza.

Selain untuk menyesuaikan keberadaan IKN, Riza menyebut, revisi RTRW Kaltim, merupakan amanat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Di dalam kedua peraturan tersebut diamanatkan dilakukan penyesuaian penyusunan RTRW. Salah satunya pengintegrasian tata ruang matra darat RTRW dan matra laut RZWP3K menjadi satu produk hukum berupa peraturan daerah,” pungkas Riza.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati Lakukan Kunjungan Kerja, Sambangi Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta
admin 25 April 2024
0
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Jalan Kramat II No.42 Jakarta, pada Kamis (25/4/24). Kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi mengenai program dan anggaran Kantor Perwakilan/TMII (Taman Mini Indonesia Indah) Tahun 2024 ini diterima langsung oleh Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim Raihan Fida Nuzband. “Alhamdulillah hari ini kunjungan kerja kami diterima langsung oleh Pak Nuzband, kita berbincang tentang bagaimana Taman Mini Indonesia Indah.  Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim pada kesempatan ini melihat secara dekat bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, penganggaran yang telah diajukan dan juga realisasi serta pengawasan selanjutnya,” ucap Puji Setyowati. Puji mengapresiasi perubahan dari tahun demi tahun Taman Mini Indonesia Indah yang menurutnya keterwakilan dari Kalimantan Timur yang berada di Ibu Kota Indonesia di Taman Mini tentunya memberikan suatu gambaran kekayaan Kalimantan Timur. Tidak hanya keindahan lekuknya, tetapi juga berbagai macam budaya, adat istiadat tercermin di Taman Mini Indonesia Indah. Perihal penganggaran, sebagaimana setiap penganggaran Puji turut membenarkan bahwa tidak sepenuhnya akan mengcover semua program yang ada. Beberapa hal  akan menyesuaikan dalam halnya menambah penganggaran, ada yang berkaitan dengan penganggaran dalam bentuk fisik maupun penganggaran untuk pengembangan pegawai, pengembangan assessment bagi para pejabat Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Perwakilan. Tentu nanti ada sebuah sistem mereka harus mengajukan, memasukkan ke dalam perubahan dan sebagainya. “Tentunya penganggaran punya implikasi yang besar, Pak Gubernur tentunya mengharapkan bahwa apa yang telah dianggarkan kemudian disetujui dalam perencanaan itu juga memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Timur. Apalagi Kalimantan Timur itu sebagai layar utama di dalam menerima tamu dari luar nantinya di IKN, sehingga orang yang akan datang ke Kalimantan Timur untuk ke IKN pasti akan bertanya dulu seperti apa sih Kalimantan itu,” terangnya. Puji berharap apa yang sudah dilakukan hari ini oleh Gubernur Kalimantan Timur didukung sepenuhnya dengan penganggaran yang ada melalui persetujuan DPR akan memberikan penguatan pada Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi kekayaan yang terwariskan kepada anak cucu. Bahwasannya Kalimantan Timur adalah wilayah yang terkaya dan mempunyai beraneka ragam serta corak budaya yang berbeda dengan wilayah lain. Lebih lanjut Ia mengapresiasi perubahan pada Kantor Perwakilan yang semakin baik, yang dimana memiliki berbagai ruangan pertemuan cukup besar dengan desain modern. Dapat digunakan untuk seminar-seminar Kantor lain. Lalu adapun ruang terbuka  atau rooftop yang menurutnya akan sangat membawa manfaat karena dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat umum. (hms11)