Bahar Serahterimakan Bantuan Kepada Nelayan

Kamis, 16 Desember 2021 182
SERAHKAN BANTUAN : Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Baharuddin Demmu saat menyerahkan bantuan kapada kelompok nelayan didampingi Penyuluh Perikanan Kukar, Selasa (14/12)
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim, Baharudin Demmu, kembali menyerahkan puluhan mesin kapal jenis dongfeng dompeng dan belasan kapal nelayan jenis fiber kepada enam kelompok Nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Sanga-sanga, Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (14/12/2021).

Penyerahan bantuan yang berasal dari APBD Kaltim tersebut dihadiri Penyuluh Perikanan Provinsi Kaltim Dewi dan erwan, sera Dinas Perikanan Kukar Ridwan. Bantuan ini merupakan komitmen Wakil Rakyat dari Dapil Kukar ini, yang telah dijanjikan sejak beberapa tahun lalu.

“Kita lagi berada di Kecamatan Sanga-sanga dalam rangka penyerhaan bantuan berupa kapal dan mesin. Kapalnya ada 9 dan mesinnya 9, jadi ini komplit mesin dengan kapal. Ini KUB Gang Rumbia. Alhamdulillah, ini usulan tahun 2019 dan baru tahun ini kita realisasikan. Doa kami mudah-mudahan ini dimanfaatkan dengan baik dan kita terus bekerja bekerliling bantu rakyat,” ucap pria yang akrab disapa Bahar ini.

Selain di Kecamatan Sanga-sanga, Politisi PAN ini juga menyerahkan bantuan kepada para nelayan ayang ada di Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa. Sedikitnya, ada 18 mesin kapal yang diserahkan secara simbolis kepada KUB Muara Kembang Amanah.

“Jadi ini janji saya tahun 2019 di tempat ini, kami dan teman-teman di Muara Kembang ini berdiskusi. Bersikusi itu dlm rangka kebutuhan nelayan. Itu yg mereka usulkan ada dua, satu adalah perahu dan satunya adalah mesin. Alhamdulillah hari ini kita serahkan 18 buah mesin dan Insya Allah mungkin minggu depan kita juga akan serahkan bantuan di kelompok setia kawan itu 15 kapal jenis fiber untuk nelayan di sini,” bebernya

Dirinya juga menyampaikan terimakasih karena telah menunaikan janji politik yang pernah disampaikan kepada para pemilihnya. “Karena janji kita kepada rakyat di sini sudah terealisasi, sehingga saya rasa syukur alhamdulillah karena janji itu saya sudah tepati,” sebut Bahar.

Semantara itu, di Kecamatan Samboja. Bahar juga memberikan bantuan berupa mesin genset kepada para nelayan keramba yang tergabung dalam KUB Putra Pelaut Sejati. “Ini dulu aspirasi masyarakat saat saya reses tahun 2020 lalu, Aalhamdulillah usulan mesin genset sudah diserahkan. Jumlahnya ini ada 11 genset yang sudah kita serahterimakan kepada para nelayan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.