Bahar Serahterimakan Bantuan Kepada Nelayan

Kamis, 16 Desember 2021 150
SERAHKAN BANTUAN : Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Baharuddin Demmu saat menyerahkan bantuan kapada kelompok nelayan didampingi Penyuluh Perikanan Kukar, Selasa (14/12)
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim, Baharudin Demmu, kembali menyerahkan puluhan mesin kapal jenis dongfeng dompeng dan belasan kapal nelayan jenis fiber kepada enam kelompok Nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Sanga-sanga, Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (14/12/2021).

Penyerahan bantuan yang berasal dari APBD Kaltim tersebut dihadiri Penyuluh Perikanan Provinsi Kaltim Dewi dan erwan, sera Dinas Perikanan Kukar Ridwan. Bantuan ini merupakan komitmen Wakil Rakyat dari Dapil Kukar ini, yang telah dijanjikan sejak beberapa tahun lalu.

“Kita lagi berada di Kecamatan Sanga-sanga dalam rangka penyerhaan bantuan berupa kapal dan mesin. Kapalnya ada 9 dan mesinnya 9, jadi ini komplit mesin dengan kapal. Ini KUB Gang Rumbia. Alhamdulillah, ini usulan tahun 2019 dan baru tahun ini kita realisasikan. Doa kami mudah-mudahan ini dimanfaatkan dengan baik dan kita terus bekerja bekerliling bantu rakyat,” ucap pria yang akrab disapa Bahar ini.

Selain di Kecamatan Sanga-sanga, Politisi PAN ini juga menyerahkan bantuan kepada para nelayan ayang ada di Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa. Sedikitnya, ada 18 mesin kapal yang diserahkan secara simbolis kepada KUB Muara Kembang Amanah.

“Jadi ini janji saya tahun 2019 di tempat ini, kami dan teman-teman di Muara Kembang ini berdiskusi. Bersikusi itu dlm rangka kebutuhan nelayan. Itu yg mereka usulkan ada dua, satu adalah perahu dan satunya adalah mesin. Alhamdulillah hari ini kita serahkan 18 buah mesin dan Insya Allah mungkin minggu depan kita juga akan serahkan bantuan di kelompok setia kawan itu 15 kapal jenis fiber untuk nelayan di sini,” bebernya

Dirinya juga menyampaikan terimakasih karena telah menunaikan janji politik yang pernah disampaikan kepada para pemilihnya. “Karena janji kita kepada rakyat di sini sudah terealisasi, sehingga saya rasa syukur alhamdulillah karena janji itu saya sudah tepati,” sebut Bahar.

Semantara itu, di Kecamatan Samboja. Bahar juga memberikan bantuan berupa mesin genset kepada para nelayan keramba yang tergabung dalam KUB Putra Pelaut Sejati. “Ini dulu aspirasi masyarakat saat saya reses tahun 2020 lalu, Aalhamdulillah usulan mesin genset sudah diserahkan. Jumlahnya ini ada 11 genset yang sudah kita serahterimakan kepada para nelayan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)