Badan Kehormatan DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran Etik

Kamis, 16 Oktober 2025 80
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, bersama koleganya Sugiono melakukan rapat internal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan

Samarinda — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Kaltim.

Sebagai bentuk respons atas aduan tersebut, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal pada Rabu (15/10/2025) di ruang sidang BK DPRD Kaltim.

Dalam rapat tersebut, BK DPRD Kaltim melakukan pembahasan awal terhadap substansi aduan yang masuk, sekaligus menetapkan langkah-langkah klarifikasi lanjutan. 

Pihak-pihak terkait, termasuk Anggota DPRD yang dilaporkan masyarakat, dijadwalkan untuk memberikan penjelasan dan/atau klarifikasi langsung kepada BK DPRD Kaltim guna memastikan proses penegakan etik berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, menyampaikan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara objektif dan berlandaskan pada Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. 

“Kami menjamin bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BK DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan mendorong setiap Anggota DPRD Kaltim untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab publik.

Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap dan hasilnya akan menjadi dasar bagi BK dalam menentukan apakah perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan atau rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/akb)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.