Badan Kehormatan DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran Etik

Kamis, 16 Oktober 2025 89
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, bersama koleganya Sugiono melakukan rapat internal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan

Samarinda — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Kaltim.

Sebagai bentuk respons atas aduan tersebut, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal pada Rabu (15/10/2025) di ruang sidang BK DPRD Kaltim.

Dalam rapat tersebut, BK DPRD Kaltim melakukan pembahasan awal terhadap substansi aduan yang masuk, sekaligus menetapkan langkah-langkah klarifikasi lanjutan. 

Pihak-pihak terkait, termasuk Anggota DPRD yang dilaporkan masyarakat, dijadwalkan untuk memberikan penjelasan dan/atau klarifikasi langsung kepada BK DPRD Kaltim guna memastikan proses penegakan etik berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, menyampaikan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara objektif dan berlandaskan pada Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. 

“Kami menjamin bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BK DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan mendorong setiap Anggota DPRD Kaltim untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab publik.

Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap dan hasilnya akan menjadi dasar bagi BK dalam menentukan apakah perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan atau rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/akb)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.