Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam

Kamis, 13 Februari 2025 664
TUNTUTAN : Aliansi Mahakam ketika sampaikan tuntutan ke DPRD Kaltim, Kamis (13/2).

SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2).

Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I.

Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi.

Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu : 

1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi.
2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi.
3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret.

Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja.

“Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya.

Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat.

“Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya.

Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Pastikan Sejalan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Panaus TJSL Gelar Raker Lanjutkan Bersama OPD dan Mitra Kerja
Berita Utama 15 April 2026
0
BALIKPAPAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama OPD dan mitra kerja pada Rabu (15/04/2026). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari agenda sebelumnya dengan fokus memperkuat sinkronisasi pelaksanaan TJSL.   Rapat dipimpin Ketua Pansus TJSL, Muhammad Husni Fahruddin, bersama anggota Agus Suwandy, Guntur, dan Damayanti. Hadir pula perwakilan OPD serta perusahaan dari sektor pertambangan dan perkebunan untuk memperdalam pembahasan.   Agenda utama adalah memastikan program TJSL benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Pansus menekankan agar sinkronisasi tidak berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam perencanaan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan masyarakat.   Selain itu, percepatan pembangunan sistem informasi terpadu TJSL menjadi sorotan penting. Dengan sistem ini, seluruh program TJSL dapat terdata, terpantau, dan mudah diakses publik mewujudkan transparansi dan akuntabilitas demi dampak optimal bagi Kalimantan Timur.