APBD Kaltim Naik Rp8 Triliun, Seno Aji Minta Tiga Perusda Beri Deviden Besar

Selasa, 19 September 2023 102
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji
SAMARINDA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 naik drastis menjadi Rp25,32 triliun. Padahal, sebelumnya anggaran hanya Rp17,2 triliun. Kenaikan ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.

Itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji setelah meneken nota kesepahaman dengan pemerintah daerah tentang perubahan APBD 2023. Penandatanganan itu dilakukan di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda. “Alhamdulillah, malam ini kita sudah setujui anggaran perubahan 2023,” katanya, Senin (18/9/2023).

Seno Aji mengaku bersyukur dengan kenaikan APBD 2023. Dia berharap, anggaran tambahan sebesar Rp8,12 triliun itu bisa berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. “Kita syukuri ada peningkatan anggaran 2023, pasti akan berdampak pada pembangunan Kaltim secara umum,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Seno Aji adalah penambahan penyertaan modal untuk tiga Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim. Ketiga Perusda itu adalah Melati Bakti Setya (MBS), PT. Jamkrida, dan PT. Bank KaltimTara. Total anggaran yang diberikan untuk ketiga Perusda itu adalah Rp3,670 triliun.

Seno Aji menekankan, penambahan penyertaan modal itu harus diimbangi dengan deviden yang besar bagi Kaltim. “Kita bisa berikan penyertaan modal untuk Bank KaltimTara sebesar Rp3,5 triliun dan dua Perusda lainnya. Saya minta, ini harus diawasi bersama tentang penggunaan anggaran yang sudah diberikan. Baik ke Bank KaltimTara dan dua Perusda lainnya,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)