APBD Kaltim Naik Rp8 Triliun, Seno Aji Minta Tiga Perusda Beri Deviden Besar

Selasa, 19 September 2023 118
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji
SAMARINDA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 naik drastis menjadi Rp25,32 triliun. Padahal, sebelumnya anggaran hanya Rp17,2 triliun. Kenaikan ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.

Itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji setelah meneken nota kesepahaman dengan pemerintah daerah tentang perubahan APBD 2023. Penandatanganan itu dilakukan di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda. “Alhamdulillah, malam ini kita sudah setujui anggaran perubahan 2023,” katanya, Senin (18/9/2023).

Seno Aji mengaku bersyukur dengan kenaikan APBD 2023. Dia berharap, anggaran tambahan sebesar Rp8,12 triliun itu bisa berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. “Kita syukuri ada peningkatan anggaran 2023, pasti akan berdampak pada pembangunan Kaltim secara umum,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Seno Aji adalah penambahan penyertaan modal untuk tiga Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim. Ketiga Perusda itu adalah Melati Bakti Setya (MBS), PT. Jamkrida, dan PT. Bank KaltimTara. Total anggaran yang diberikan untuk ketiga Perusda itu adalah Rp3,670 triliun.

Seno Aji menekankan, penambahan penyertaan modal itu harus diimbangi dengan deviden yang besar bagi Kaltim. “Kita bisa berikan penyertaan modal untuk Bank KaltimTara sebesar Rp3,5 triliun dan dua Perusda lainnya. Saya minta, ini harus diawasi bersama tentang penggunaan anggaran yang sudah diberikan. Baik ke Bank KaltimTara dan dua Perusda lainnya,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)