Antisipasi Silpa Menumpuk, Pemerintah Harus Selesaikan Pembangunan

Rabu, 3 November 2021 58
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan pada satu atau dua proyek saja, namun semua pembangunan di Kaltim selalu dimonitor oleh DPRD. “Semuanya kita awasi, karena fungsi legislatif salah satunya pengawasan. Tidak hanya satu atau dua proyek saja, namun semua pembangunan yang ada di Kaltim ini kita lakukan pengawasan,” katanya di Halaman Kantor UPTD PPO Dispora Kaltim, Kamis (28/10/2021).

Disinggung sudah sejauh mana proses pembangunan Rumah Sakit Mata Kaltim yang terletak di Jalan M Yamin, Seno menerangkan bahwa tahapannya kurang lebih sama dengan Rumah Sakit Korpri. “Saya pikir prosesnya hampir sama dengan Rumah Sakit Korpri,” bebernya.

Namun ia merasa bahwa Rumah Sakit Mata bisa sedikit lebih cepat rampungnya daripada pembangunan Rumah Sakit Korpri di Jalan KH Wahid Hasyim. “Saya rasa bisa lebih cepat karena tidak terlalu besar biayanya, sekitar Rp 17,7 miliar untuk tahap pertama. Sedangkan Rumah Sakit Korpri ini besar sekali biayanya,” ucapnya.

Menurutnya, Rumah Sakit Mata masih memungkinkan bisa rampung di akhir tahun ini dan fungsional karena tahap pertama itu hanya sampai dua lantai saja. “Masih memungkinkan fungsional karena lantai 1 dan 2 dulu kan tahap pertama ini. Sedangkan Rumah Sakit Korpri, dari segi pondasi saja sudah luar biasa pembangunannya. Belum lagi yang lainnya,” terangnya.

Pria kelahiran Semarang itu menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan semua pembangunan di Kaltim tepat waktu. “Ini salah satu tugas kita di DPRD, yaitu memberitahu dan mendorong pemerintah agar kinerja pembangunan di Kaltim bisa tercapai semua. Tujuannya supaya tidak banyak silpa di tahun anggaran ini. Kita harap dana pembangunan APBD tahun 2021 bisa terserap semua,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)