Antisipasi Silpa Menumpuk, Pemerintah Harus Selesaikan Pembangunan

Rabu, 3 November 2021 57
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan pada satu atau dua proyek saja, namun semua pembangunan di Kaltim selalu dimonitor oleh DPRD. “Semuanya kita awasi, karena fungsi legislatif salah satunya pengawasan. Tidak hanya satu atau dua proyek saja, namun semua pembangunan yang ada di Kaltim ini kita lakukan pengawasan,” katanya di Halaman Kantor UPTD PPO Dispora Kaltim, Kamis (28/10/2021).

Disinggung sudah sejauh mana proses pembangunan Rumah Sakit Mata Kaltim yang terletak di Jalan M Yamin, Seno menerangkan bahwa tahapannya kurang lebih sama dengan Rumah Sakit Korpri. “Saya pikir prosesnya hampir sama dengan Rumah Sakit Korpri,” bebernya.

Namun ia merasa bahwa Rumah Sakit Mata bisa sedikit lebih cepat rampungnya daripada pembangunan Rumah Sakit Korpri di Jalan KH Wahid Hasyim. “Saya rasa bisa lebih cepat karena tidak terlalu besar biayanya, sekitar Rp 17,7 miliar untuk tahap pertama. Sedangkan Rumah Sakit Korpri ini besar sekali biayanya,” ucapnya.

Menurutnya, Rumah Sakit Mata masih memungkinkan bisa rampung di akhir tahun ini dan fungsional karena tahap pertama itu hanya sampai dua lantai saja. “Masih memungkinkan fungsional karena lantai 1 dan 2 dulu kan tahap pertama ini. Sedangkan Rumah Sakit Korpri, dari segi pondasi saja sudah luar biasa pembangunannya. Belum lagi yang lainnya,” terangnya.

Pria kelahiran Semarang itu menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan semua pembangunan di Kaltim tepat waktu. “Ini salah satu tugas kita di DPRD, yaitu memberitahu dan mendorong pemerintah agar kinerja pembangunan di Kaltim bisa tercapai semua. Tujuannya supaya tidak banyak silpa di tahun anggaran ini. Kita harap dana pembangunan APBD tahun 2021 bisa terserap semua,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)