Antisipasi Silpa Menumpuk, Pemerintah Harus Selesaikan Pembangunan

Rabu, 3 November 2021 57
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan pada satu atau dua proyek saja, namun semua pembangunan di Kaltim selalu dimonitor oleh DPRD. “Semuanya kita awasi, karena fungsi legislatif salah satunya pengawasan. Tidak hanya satu atau dua proyek saja, namun semua pembangunan yang ada di Kaltim ini kita lakukan pengawasan,” katanya di Halaman Kantor UPTD PPO Dispora Kaltim, Kamis (28/10/2021).

Disinggung sudah sejauh mana proses pembangunan Rumah Sakit Mata Kaltim yang terletak di Jalan M Yamin, Seno menerangkan bahwa tahapannya kurang lebih sama dengan Rumah Sakit Korpri. “Saya pikir prosesnya hampir sama dengan Rumah Sakit Korpri,” bebernya.

Namun ia merasa bahwa Rumah Sakit Mata bisa sedikit lebih cepat rampungnya daripada pembangunan Rumah Sakit Korpri di Jalan KH Wahid Hasyim. “Saya rasa bisa lebih cepat karena tidak terlalu besar biayanya, sekitar Rp 17,7 miliar untuk tahap pertama. Sedangkan Rumah Sakit Korpri ini besar sekali biayanya,” ucapnya.

Menurutnya, Rumah Sakit Mata masih memungkinkan bisa rampung di akhir tahun ini dan fungsional karena tahap pertama itu hanya sampai dua lantai saja. “Masih memungkinkan fungsional karena lantai 1 dan 2 dulu kan tahap pertama ini. Sedangkan Rumah Sakit Korpri, dari segi pondasi saja sudah luar biasa pembangunannya. Belum lagi yang lainnya,” terangnya.

Pria kelahiran Semarang itu menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan semua pembangunan di Kaltim tepat waktu. “Ini salah satu tugas kita di DPRD, yaitu memberitahu dan mendorong pemerintah agar kinerja pembangunan di Kaltim bisa tercapai semua. Tujuannya supaya tidak banyak silpa di tahun anggaran ini. Kita harap dana pembangunan APBD tahun 2021 bisa terserap semua,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun
Berita Utama 28 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-26, Senin (28/07/2025) di Gedung B Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan ini menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi misi kepala daerah. “RPJMD menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah dan terukur,” ujarnya. Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan melalui enam misi dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, serta penguatan keberlanjutan lingkungan. Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis, termasuk penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemerintah provinsi diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, agar program-program seperti Gratispol dan Jospol dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda, yang ditandai dengan ketukan palu dan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim. Wakil Gubernur Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim. RPJMD 2025–2029 disebut sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan, serta telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025–2045 dan RPJMN 2025 2029.(hms9/hms4)