Antisipasi Kendala Administratif, Sapto Setyo Dorong Program PJU Masuk RKPD Kaltim

Jumat, 15 November 2024 79
Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mendorong realisasi proyek penerangan jalan umum di wilayah provinsi tersebut. Dorongannya itu seiring mencuatnya isu proyek PJU yang kembali menjadi prioritas dalam rencana pembangunan di Benua Etam.

Untuk mewujudkannya, Sapto menekankan pentingnya memasukkan program PJU dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, implementasi proyek tersebut dapat berjalan lancar dan tidak terganjal masalah administratif. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya program PJU telah diusulkan sebagai bagian dari prioritas provinsi dalam RKPD.

Namun, untuk agar realisasi program optimal, dinilai perlu ada nomenklatur yang resmi dalam dokumen perencanaan anggaran pemerintah daerah. “PJU sebenarnya sudah sempat masuk RKPD dan dianggap sebagai program prioritas pemerintah provinsi. Kalau masuk dalam usulan resmi untuk Badan Keuangan, barulah prosesnya bisa lebih lancar,” ujar Sapto.

Menurutnya, penganggaran yang terstruktur dalam RKPD akan mencegah adanya kendala administrasi dan memastikan kelancaran pembangunan PJU. Sapto juga menegaskan pentingnya mencantumkan nomenklatur resmi untuk menghindari potensi temuan dari audit pihak berwenang. “Pencairan dana untuk PJU sebaiknya didasari nomenklatur yang jelas. Tanpa itu, berpotensi menjadi temuan,” tambahnya.

Sapto berharap bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pembangunan PJU di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan infrastruktur dasar ini dapat terlaksana secara optimal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerangan di kawasan Kaltim yang membutuhkan. “Kami berharap semua usulan dalam RKPD bisa terealisasi tanpa kendala berarti ke depannya,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)