Antisipasi Kendala Administratif, Sapto Setyo Dorong Program PJU Masuk RKPD Kaltim

Jumat, 15 November 2024 72
Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mendorong realisasi proyek penerangan jalan umum di wilayah provinsi tersebut. Dorongannya itu seiring mencuatnya isu proyek PJU yang kembali menjadi prioritas dalam rencana pembangunan di Benua Etam.

Untuk mewujudkannya, Sapto menekankan pentingnya memasukkan program PJU dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, implementasi proyek tersebut dapat berjalan lancar dan tidak terganjal masalah administratif. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya program PJU telah diusulkan sebagai bagian dari prioritas provinsi dalam RKPD.

Namun, untuk agar realisasi program optimal, dinilai perlu ada nomenklatur yang resmi dalam dokumen perencanaan anggaran pemerintah daerah. “PJU sebenarnya sudah sempat masuk RKPD dan dianggap sebagai program prioritas pemerintah provinsi. Kalau masuk dalam usulan resmi untuk Badan Keuangan, barulah prosesnya bisa lebih lancar,” ujar Sapto.

Menurutnya, penganggaran yang terstruktur dalam RKPD akan mencegah adanya kendala administrasi dan memastikan kelancaran pembangunan PJU. Sapto juga menegaskan pentingnya mencantumkan nomenklatur resmi untuk menghindari potensi temuan dari audit pihak berwenang. “Pencairan dana untuk PJU sebaiknya didasari nomenklatur yang jelas. Tanpa itu, berpotensi menjadi temuan,” tambahnya.

Sapto berharap bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pembangunan PJU di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan infrastruktur dasar ini dapat terlaksana secara optimal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerangan di kawasan Kaltim yang membutuhkan. “Kami berharap semua usulan dalam RKPD bisa terealisasi tanpa kendala berarti ke depannya,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)