Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Arfan menghadiri acara CAMP PRANCIS EXPOSE 2

28 Desember 2024

HADIRI : ANGGOTA DPRD KALTIM ARFAN HADIRI PRANCIS ESKPOSE 2, Sabtu (28/12/2024).

KUTAI TIMUR. Acara yang di gelar Resimen Yudha Putra Pemuda Panca Marga (PPM) dari utusan markas cabangkabupaten Kutai Timur mengikuti serangkaian pelatihan, termasuk outbond di Teluk Prancis, Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu (28/12/2024).

 

Ketua PPM Kutim, Herlang Mappatitti mengemukakan pelatihan kali ini dalam upaya menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Kutim demi keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

 

"Anggota Resimen Yudha Putra PPM atau Pemuda Panca Marga hendaknya perlu mengasah keterampilan dan turut serta menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, organisasi PPM harus berjalan di jalur rel yang benar sekaligus tidak ada kepentingan tertentu sebagai tempat berhimpunnya anak-cucu veteran pejuang Republik Indonesia," ujar Herlang dalam sambutan saat acara

 

Acara yang diikuti kurang lebih 50 peserta itu sangat bersemangat dalam menjalankan Camp tersebut yang menguji nyali bagi seluruh peserta pelatihan sekaligus di wisata alam penuh tantangan ini. 

 

Arfan mengatakan, dirinya meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan untuk tetap menjaga keamanan, keselamatan serta kebersihan pulau di Pantai Prancis. Apalagi daerah yang di gunakan masih merupakan kawasan Taman Nasional Kutai. Dirinya juga memahami tentang pengelolaan Pantai Pulau Prancis yang sudah mendapatakan izin dari Balai TNK. Namun izin yang diberikan adalah mengelola, bukan izin untuk pemukiman.

 

“Silahkan kelola dan rawat dengan baik serta jaga. Terutama dari sisi keamanannya, untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang datant,” ucap Arfan usai di wawancarai.

 

“Semoga dengan adanya Expose Prancis 2 ini sebagai langkah awal untuk mengenalkan dan mempromosikan destinasi pariwisata yang ada di kecamatan sangatta selatan. Di sisi lain masih perlu adanya dukungan, terutama insfrastruktur serta daya dukung lainnya. Agar mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung,” Harapnya.

 

Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terpilih periode 2024-2029, dan Forkopimda Kutai Timur. (Hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Rapat Paripurna Ke 1 Tahun 2025 Sahkan Agenda Banmus DPRD Kaltim
admin 2 Januari 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 1 Tahun 2025 di ruang rapat Gedung B (utama) Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/1/2025). Rapat digelar secara luring dan daring dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang kesatu tahun 2025, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kesatu periode 2024-2029 DPRD Kaltim, penutupan masa sidang kesatu tahun 2024 dan pembukaan masa sidang kesatu tahun 2025. Selain itu, agenda rapat berisi penyampaian keputusan DPRD Kaltim tentang panitia khusus (pansus) pembahas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim tahun 2026, pembahas rencana kerja (renja) DPRD Kaltim 2026, pembahas rancangan peraturan DPRD tentang kode etik DPRD Kaltim dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim, serta pembahas pedoman penyusunan pokir DPRD Kaltim. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang kesatu tahun 2025 beberapa waktu yang lalu. “Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kesatu tahun 2025, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasanuddin. “Setuju !,” seru semua anggota dewan. Kemudian, mengenai laporan kegiatan masa sidang kesatu periode 2024-2029 DPRD Kaltim, merupakan tolak ukur bagi anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan yang lalu. “Dengan harapan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timurdapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujar Hasanuddin. Selanjutnya, Sekwan Norhayati menyatakan bahwa komposisi ketua, wakil ketua dan anggota pada ke empat pansus tidak mengalami perubahan. “Masa kerja tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026 sampai dengan batas waktu dua minggu sebelum penyelesaian penyusunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 dan berhenti dengan sendirinya setelah menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat paripurna,” kata Sekwan Norhayati saat menyampaikan salah satu keputusan DPRD Kaltim. (hms8)