Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Arfan menghadiri acara CAMP PRANCIS EXPOSE 2

Sabtu, 28 Desember 2024 1069
HADIRI : ANGGOTA DPRD KALTIM ARFAN HADIRI PRANCIS ESKPOSE 2, Sabtu (28/12/2024).

KUTAI TIMUR. Acara yang di gelar Resimen Yudha Putra Pemuda Panca Marga (PPM) dari utusan markas cabangkabupaten Kutai Timur mengikuti serangkaian pelatihan, termasuk outbond di Teluk Prancis, Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu (28/12/2024).

 

Ketua PPM Kutim, Herlang Mappatitti mengemukakan pelatihan kali ini dalam upaya menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Kutim demi keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

 

"Anggota Resimen Yudha Putra PPM atau Pemuda Panca Marga hendaknya perlu mengasah keterampilan dan turut serta menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, organisasi PPM harus berjalan di jalur rel yang benar sekaligus tidak ada kepentingan tertentu sebagai tempat berhimpunnya anak-cucu veteran pejuang Republik Indonesia," ujar Herlang dalam sambutan saat acara

 

Acara yang diikuti kurang lebih 50 peserta itu sangat bersemangat dalam menjalankan Camp tersebut yang menguji nyali bagi seluruh peserta pelatihan sekaligus di wisata alam penuh tantangan ini. 

 

Arfan mengatakan, dirinya meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan untuk tetap menjaga keamanan, keselamatan serta kebersihan pulau di Pantai Prancis. Apalagi daerah yang di gunakan masih merupakan kawasan Taman Nasional Kutai. Dirinya juga memahami tentang pengelolaan Pantai Pulau Prancis yang sudah mendapatakan izin dari Balai TNK. Namun izin yang diberikan adalah mengelola, bukan izin untuk pemukiman.

 

“Silahkan kelola dan rawat dengan baik serta jaga. Terutama dari sisi keamanannya, untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang datant,” ucap Arfan usai di wawancarai.

 

“Semoga dengan adanya Expose Prancis 2 ini sebagai langkah awal untuk mengenalkan dan mempromosikan destinasi pariwisata yang ada di kecamatan sangatta selatan. Di sisi lain masih perlu adanya dukungan, terutama insfrastruktur serta daya dukung lainnya. Agar mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung,” Harapnya.

 

Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terpilih periode 2024-2029, dan Forkopimda Kutai Timur. (Hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)