Anggota DPRD Kaltim Menerima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Dalam Rangka Audiensi Project Based Learning

Senin, 9 Desember 2024 1250
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Kunjungan Ke DPRD Kaltim, Senin (09/12/2024) siang.
SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Menerima Audiensi 100 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (09/12/2024) siang.

Kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dalam rangka  "Audiensi Project Based Learning" Hadir menerima mahasiswa yakni Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Darlis Pattalongi, Agusriansyah Ridwan dan Sigit Wibowo didampingi Tenaga Ahli DPRD Kaltim Muhammad Adam dan  Surahman.

Hadir mendampingi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Nur Arifudin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Haris Retno Susmiyati dan Kalen Sanata.

Darlis pattalongi menyambut baik kedatangan mahasiswa dan mengapresiasi dalam agenda mahasiswa memberikan paparan materi terkait peraturan daerah serta melakukan dialog tanya jawab.

"Terima kasih teman-teman fakultas hukum di universitas mulawarman sudah berkenan menyambangi kami dalam rangka mendiskusikan bagaimana produk produk legislasi dprd, mereka baru semester 1 tetapi mereka sudah di ajak untuk melakukan review peraturan-peraturan daerah kita, menurut saya itu masukan yang sangat berharga bagi kami di dprd untuk lebih mengoptimalkan khususnya fungsi legislasi. " ujar Darlis.

Diskusi berlangsung lancar sehingga Darlis berharap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dapat berkontribusi dalam perumusan produk kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kedepannya.
"Harapan kami mudah-mudahan mereka kedepan terus bisa berkontribusi didalam bagaimana perumusan produk-produk kebijakan pemerintah provinsi kalimantan timur khususnya dalam produk-produk hukumnya, bisa memberikan partisipasi aktifnya didalam bagaimana mengoptimalkan produk legislasi kita berkualitas kedepannya," tambahnya seraya berpesan.


Turut hadir menyambut mahasiswa Baharuddin Demmu berharap mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Mulawarman dapat berpartisipasi dalam rangka meningkatkan kinerja DPRD Kaltim.

"Kerja-kerja mereka ini juga menganalisa peraturan daerah, jadi harapan kedepan kita bersinergi dengan fakultas hukum universitas mulawarman dalam rangka meningkatkan kinerja dprd, saya berharap mahasiswa harus tetap menjadi mahasiswa yang kritis kalau ada yang keliru silahkan menyampaikan aspirasinya," pungkas Baharuddin Demmu. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)