Anggota DPRD Kaltim Menerima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Dalam Rangka Audiensi Project Based Learning

Senin, 9 Desember 2024 1239
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Kunjungan Ke DPRD Kaltim, Senin (09/12/2024) siang.
SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Menerima Audiensi 100 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (09/12/2024) siang.

Kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dalam rangka  "Audiensi Project Based Learning" Hadir menerima mahasiswa yakni Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Darlis Pattalongi, Agusriansyah Ridwan dan Sigit Wibowo didampingi Tenaga Ahli DPRD Kaltim Muhammad Adam dan  Surahman.

Hadir mendampingi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Nur Arifudin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Haris Retno Susmiyati dan Kalen Sanata.

Darlis pattalongi menyambut baik kedatangan mahasiswa dan mengapresiasi dalam agenda mahasiswa memberikan paparan materi terkait peraturan daerah serta melakukan dialog tanya jawab.

"Terima kasih teman-teman fakultas hukum di universitas mulawarman sudah berkenan menyambangi kami dalam rangka mendiskusikan bagaimana produk produk legislasi dprd, mereka baru semester 1 tetapi mereka sudah di ajak untuk melakukan review peraturan-peraturan daerah kita, menurut saya itu masukan yang sangat berharga bagi kami di dprd untuk lebih mengoptimalkan khususnya fungsi legislasi. " ujar Darlis.

Diskusi berlangsung lancar sehingga Darlis berharap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dapat berkontribusi dalam perumusan produk kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kedepannya.
"Harapan kami mudah-mudahan mereka kedepan terus bisa berkontribusi didalam bagaimana perumusan produk-produk kebijakan pemerintah provinsi kalimantan timur khususnya dalam produk-produk hukumnya, bisa memberikan partisipasi aktifnya didalam bagaimana mengoptimalkan produk legislasi kita berkualitas kedepannya," tambahnya seraya berpesan.


Turut hadir menyambut mahasiswa Baharuddin Demmu berharap mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Mulawarman dapat berpartisipasi dalam rangka meningkatkan kinerja DPRD Kaltim.

"Kerja-kerja mereka ini juga menganalisa peraturan daerah, jadi harapan kedepan kita bersinergi dengan fakultas hukum universitas mulawarman dalam rangka meningkatkan kinerja dprd, saya berharap mahasiswa harus tetap menjadi mahasiswa yang kritis kalau ada yang keliru silahkan menyampaikan aspirasinya," pungkas Baharuddin Demmu. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)