Andi Satya Soroti Minimnya Dokter di Benua Etam

Rabu, 9 April 2025 1140
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi wilayah dengan populasi mendekati 4 juta jiwa, kini menghadapi krisis kesehatan yang cukup mendesak. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra sekaligus seorang dokter dan pengajar, baru-baru ini menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, jumlah dokter di Benua Etam masih jauh dari cukup untuk melayani masyarakat secara optimal.

Bicara tentang data, pria yang akrab disapa Andi Satya ini menyebutkan bahwa Kaltim hanya memiliki sekitar 2.000 dokter. Angka ini hanya separuh dari jumlah yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan idealnya satu dokter untuk setiap 1.000 penduduk.

"Populasi Kaltim yang mencapai 4 juta, provinsi ini seharusnya memiliki setidaknya 4.000 dokter untuk memenuhi standar layanan kesehatan yang memadai," terang Andi Satya. "Artinya, kita masih kekurangan 50 persen dari standar WHO" sambungnya.

Namun, jumlah yang minim hanyalah salah satu sisi masalah. Andi menekankan bahwa distribusi dokter yang tidak merata memperparah kondisi ini. Dari total 2.000 dokter, sekitar 80 persen terkonsentrasi di tiga kota besar yakni Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Hal ini meninggalkan sebagian besar wilayah lain dalam keadaan minim tenaga medis.

Lebih lanjut kata Andi Satya, dirinya juga mencatat bahwa dari jumlah tersebut, 800 adalah dokter spesialis yang mayoritasnya memilih praktik di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda, di mana kesejahteraan dan fasilitas lebih menjanjikan.

"Sulit mempersalahkan dokter yang enggan bertugas di daerah terpencil, di mana akses jalan sulit dan fasilitas rumah sakit masih jauh dari memadai" ucapnya.

Menurutnya, solusi ada di tangan pemerintah. Investasi dalam peningkatan infrastruktur kesehatan dan jaminan kesejahteraan bagi dokter yang bertugas di pedalaman menjadi kunci untuk menarik lebih banyak tenaga medis ke wilayah-wilayah tersebut.

"Tugas pemerintah adalah memastikan bahwa fasilitas di daerah terpencil cukup memadai untuk mendorong para dokter mengambil peran di sana" pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.