Andi Satya Komitmen Perjuangkan Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Jumat, 25 Oktober 2024 77
Andi Satya Adi Saputra, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Andi Satya Adi Saputra, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih periode 2024-2029, menegaskan komitmennya untuk memajukan sektor kesehatan dan pendidikan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kaltim. Politisi Partai Golkar ini, dengan latar belakang sebagai dokter dan pengajar, melihat kebutuhan untuk memperbaiki layanan kesehatan dan pendidikan, terutama di wilayah terluar dan perbatasan. “Kita bicara tentang Kaltim secara keseluruhan, bukan hanya Samarinda dan Balikpapan, tetapi juga daerah perbatasan yang selama ini sering terabaikan,” tegas Andi Satya, Jumat (25/10/2024).

Menurut pria yang juga seorang dokter itu, layanan kesehatan dan pendidikan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali. Andi Satya menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas, dan memastikan akses kesehatan yang merata. Masyarakat di daerah terpencil, menurutnya, kerap menghadapi kendala jarak untuk memperoleh layanan kesehatan, sebuah kesenjangan yang perlu segera diatasi. “Dengan akses kesehatan yang lebih cepat, sistem rujukan yang lebih efisien, dan pelayanan yang merata, kita bisa memastikan semua warga Kaltim mendapatkan hak kesehatan mereka,” jelasnya

Selain itu, dirinya menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif, dengan fokus pada sanitasi, rumah layak huni, serta program kesehatan lainnya, untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung kesejahteraan warga. Dengan dukungan masyarakat, ia berharap dapat menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat dengan integritas, sehingga aspirasi masyarakat Kaltim dapat diwujudkan secara nyata untuk masa depan yang lebih baik. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.