Andi Faisal & Sukmawati Hadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 PPU

11 Maret 2024

Andi Faisal & Sukmawati Saat Menghadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 PPU di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada Senin (11/3/2024).
Penajam Paser Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-22 tahun. Sidang ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada Senin (11/3/2024).

Turut hadir Anggota DPRD Prov. Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Sukmawati beserta jajaran Anggota DPRD PPU. Dalam kesempatan ini, Pemkab PPU turut mendapatkan penghargaan atas pencapaian pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di HUT ke-22 tahun ini.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun dalam sambutannya mengatakan seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU di masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan terbebasnya dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dapat segera dihidupkan kembali.

Selain itu, Makmur juga menyoroti kehadiran Desa Presisi sebagai salah satu pencapaian agar dapat menyajikan data yang akurat. Hal inipenting untuk Pemkab PPU dalam melaksanakan berbagai programnya agar tepat sasaran. "Kehadiran Desa Presisi menjadi sorotan penting, karena kami dapat mengakomodir kebutuhan rakyat dengan lebih tepat sasaran,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Kaltim Dapil PPU - Paser, Andi Faisal Assegaf mengatakan dirinya berharap semoga PPU semakin maju, baikin infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja.

Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung selesai. "Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara ke-22 yang kita cintai. Semoga Penajam Paser Utara selalu aman dan tentram dan semakin maju ke depannya,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)