Andi Faisal & Sukmawati Hadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 PPU

Senin, 11 Maret 2024 90
Andi Faisal & Sukmawati Saat Menghadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 PPU di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada Senin (11/3/2024).
Penajam Paser Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-22 tahun. Sidang ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada Senin (11/3/2024).

Turut hadir Anggota DPRD Prov. Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Sukmawati beserta jajaran Anggota DPRD PPU. Dalam kesempatan ini, Pemkab PPU turut mendapatkan penghargaan atas pencapaian pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di HUT ke-22 tahun ini.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun dalam sambutannya mengatakan seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU di masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan terbebasnya dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dapat segera dihidupkan kembali.

Selain itu, Makmur juga menyoroti kehadiran Desa Presisi sebagai salah satu pencapaian agar dapat menyajikan data yang akurat. Hal inipenting untuk Pemkab PPU dalam melaksanakan berbagai programnya agar tepat sasaran. "Kehadiran Desa Presisi menjadi sorotan penting, karena kami dapat mengakomodir kebutuhan rakyat dengan lebih tepat sasaran,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Kaltim Dapil PPU - Paser, Andi Faisal Assegaf mengatakan dirinya berharap semoga PPU semakin maju, baikin infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja.

Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung selesai. "Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara ke-22 yang kita cintai. Semoga Penajam Paser Utara selalu aman dan tentram dan semakin maju ke depannya,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)