Ananda Emira Moeis: Peningkatan Kualitas SDM Lokal Kunci Menghadapi Tantangan IKN

Selasa, 19 November 2024 288
Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan yang datang seiring pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim. Menurutnya, peluang yang hadir dengan adanya IKN harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat lokal yang memiliki keterampilan yang memadai. “IKN membuka banyak peluang, tetapi yang lebih penting adalah apakah masyarakat lokal memiliki keterampilan yang cukup? Tanggung jawab ini ada di tangan kita untuk mempersiapkannya,” ujar Ananda.

Ia mengungkapkan bahwa peningkatan keterampilan masyarakat Kaltim sangat dibutuhkan agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam proyek besar ini, tetapi juga dapat berperan aktif. Politikus PDIP ini mendorong pemerintah untuk memberikan solusi nyata melalui pelatihan teknis dan pengembangan kemampuan, termasuk kemampuan bahasa asing, bagi masyarakat Kaltim yang belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. “Pemerintah harus mengambil langkah nyata dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang mendukung pengembangan keterampilan masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan proaktif dari pemerintah dalam pengembangan SDM lokal akan membuka peluang bagi warga Kaltim untuk berkompetisi dalam proyek besar tersebut. Ananda juga menekankan pentingnya persaingan yang sehat antara warga lokal dan pekerja luar, namun ia berharap warga Kaltim dapat menjadi pemain utama di daerahnya sendiri. “Saya tidak ingin menutup kesempatan bagi pekerja luar, tetapi warga Kaltim harus memiliki keunggulan dan kemampuan untuk bersaing di daerahnya sendiri,” pungkas Ananda. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)