Ananda Emira Moeis Dorong Evaluasi Terhadap Kinerja OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim

Selasa, 31 Oktober 2023 208
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Realisasi capaian anggaran pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih di bawah 58 persen. Hal ini, membuat Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak main-main dalam mengevaluasi para OPD dengan serapan anggaran rendah dan akan memberikan raport merah.

Melihat hal itu, Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, mendukung penuh atas sikap tegas yang dilakukan Pj Gubernur Kaltim itu. Sebab, dirinya menilai hal ini perlu dilakukan untuk memacu kerja OPD di Kaltim agar dapat bekerja lebih baik lagi. “Saya setuju Pj Gubernur kasih raport merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” katanya.

Untuk itu, Nanda sapaan akrabnya, juga mengingatkan bahwa APBD Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis sebesar Rp25,32 Triliun. Harusnya, kata dia, ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kaltim untuk menggenjot kinerja lebih maksimal lagi. “Digenjot lah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim,” tegasnya.

Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu, menambahkan bahwa anggaran besar harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat. Maka itu, Nanda berharap pemerintah bisa melihat bahwa kehadiran APBD itu sangat penting untuk menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dimaksimalkan lagi penggunaan anggaran di OPD itu. Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai, kan sayang, ayolah, dimaksimalkan kerjanya. Ayo lebih kerja keras dan ikhlas biar lebih maksimal,” tukasnya.

Perlu juga diketahui selain raport merah, agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat, Pj Gubernur Akmal Malik, berencana akan memberi pendampingan dan pembinaan pada OPD-OPD di Kaltim. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)