Ananda Emira Moeis Dorong Evaluasi Terhadap Kinerja OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim

Selasa, 31 Oktober 2023 188
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Realisasi capaian anggaran pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih di bawah 58 persen. Hal ini, membuat Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak main-main dalam mengevaluasi para OPD dengan serapan anggaran rendah dan akan memberikan raport merah.

Melihat hal itu, Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, mendukung penuh atas sikap tegas yang dilakukan Pj Gubernur Kaltim itu. Sebab, dirinya menilai hal ini perlu dilakukan untuk memacu kerja OPD di Kaltim agar dapat bekerja lebih baik lagi. “Saya setuju Pj Gubernur kasih raport merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” katanya.

Untuk itu, Nanda sapaan akrabnya, juga mengingatkan bahwa APBD Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis sebesar Rp25,32 Triliun. Harusnya, kata dia, ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kaltim untuk menggenjot kinerja lebih maksimal lagi. “Digenjot lah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim,” tegasnya.

Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu, menambahkan bahwa anggaran besar harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat. Maka itu, Nanda berharap pemerintah bisa melihat bahwa kehadiran APBD itu sangat penting untuk menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dimaksimalkan lagi penggunaan anggaran di OPD itu. Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai, kan sayang, ayolah, dimaksimalkan kerjanya. Ayo lebih kerja keras dan ikhlas biar lebih maksimal,” tukasnya.

Perlu juga diketahui selain raport merah, agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat, Pj Gubernur Akmal Malik, berencana akan memberi pendampingan dan pembinaan pada OPD-OPD di Kaltim. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)