Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Berubah

Selasa, 8 Maret 2022 292
PERUBAHAN AKD : DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna ke-8, dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan dewan dan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-8, dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan dewan dan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022)

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samusun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramdhan.

Disampaikan Makmur, sapaan akrabnya. Belum lama ini DPRD Kaltim melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah merevisi jadwal kegiatan. “Saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan dapat diterima dan disetujui?” tanya dia. “Setuju,” ucap Anggota DPRD Kaltim menjawab serempak.

Selanjutnya kata Makmur, sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim Nomor 1 tahun 2020, Bab VI pasal 18 ayat 1, tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim. Selain itu, pimpinan DPRD Kaltim juga telah bersurat kepada ketua-ketua fraksi mengenai rencana perubahan komposisi alat kelengkapan dewan. “Terkait dengan surat perubahan alat kelengkapan dewan, fraksi-fraksi telah menyampaikan nama-nama yang masuk dalam perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kaltim,” jelasnya.

Dalam penyusunan AKD, Fraksi Golkar sempat meminta penundaan pengumuman AKD. Namun, setelah melalui diskusi, akhirnya Fraksi Golkar menyampaikan penempatan anggotanya. “Sudah kita sampaikan penempatan anggota kita di badan dan komisi,” tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Harahap. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)