Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Berubah

8 Maret 2022

PERUBAHAN AKD : DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna ke-8, dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan dewan dan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-8, dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan dewan dan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022)

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samusun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramdhan.

Disampaikan Makmur, sapaan akrabnya. Belum lama ini DPRD Kaltim melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah merevisi jadwal kegiatan. “Saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan dapat diterima dan disetujui?” tanya dia. “Setuju,” ucap Anggota DPRD Kaltim menjawab serempak.

Selanjutnya kata Makmur, sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim Nomor 1 tahun 2020, Bab VI pasal 18 ayat 1, tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim. Selain itu, pimpinan DPRD Kaltim juga telah bersurat kepada ketua-ketua fraksi mengenai rencana perubahan komposisi alat kelengkapan dewan. “Terkait dengan surat perubahan alat kelengkapan dewan, fraksi-fraksi telah menyampaikan nama-nama yang masuk dalam perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kaltim,” jelasnya.

Dalam penyusunan AKD, Fraksi Golkar sempat meminta penundaan pengumuman AKD. Namun, setelah melalui diskusi, akhirnya Fraksi Golkar menyampaikan penempatan anggotanya. “Sudah kita sampaikan penempatan anggota kita di badan dan komisi,” tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Harahap. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)