Akhmed Reza Fahlevi Berpesan Agar P3IH Balikpapan Kerja Maksimal

Rabu, 18 Mei 2022 94
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Forkopimda Kaltim saat menghadiri acara pelantikan Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Tahun 2022, Rabu (18/5).
BALIKPAPAN. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi berpesan agar Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (P3IH) Embarkasi Balikpapan Tahun 2022 bisa bekerja maksimal sehingga diharapkan penyelenggaraan haji khususnya jamaah Kaltim bisa berjalan lebih baik. Hal tersebut disampaikan Reza saat menghadiri Pelantikan Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Aula Jabal Rahmah, Embarkasi Haji Balikpapan, Rabu (18/5).

Oleh sebab itu komunikasi dan koordinasi merupakan faktor penting yang tidak boleh diabaikan dalam melaksanakan program kerja. “Selamat dan suskes kepada 23 orang panitia yang telah dilantik, saya yakin dan percaya bisa melaksanakan amanah dengan baik,”sebutnya.

Pihaknya menyebut, sebagaimana himbauan dari Menteri Agama RI bahwa tiga aspek penyelenggaraan haji, yaitu pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah, harus dipegang teguh dan dilaksanakan semaksimal mungkin.

Hal ini dimaksudkan guna mengurangi berbagai kendala dan persoalan yang mungkin dialami para jamaah haji saat pelaksanaan ibadah haji. “Khususnya mereka yang usia lanjut dan baru pertama kali perlu perhatian lebih,” harapnya.

Seperti diketahui,  pemerintah Arab Saudi sudah siap menerima jamaah haji dari berbagai penjuru dunia, dan kloter pertama rencananya akan berangkat pada 4 Juni. Adapun total jumlah jamaah haji asal Indonesia sebanyak 100,051 jemaah. “Kita patut bersyukur karena setelah dua tahun tertunda dikarenakan pandemi covid-19, pemerintah Arab Saudi sudah bisa menerima kembali para jamaah haji. Kami berharap dan berdoa agar lancar dan diberikan kemudahan juga keselamatan bagi para jamaah haji,” imbuhnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)