Akhmed Reza Fahlevi Berpesan Agar P3IH Balikpapan Kerja Maksimal

Rabu, 18 Mei 2022 84
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Forkopimda Kaltim saat menghadiri acara pelantikan Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Tahun 2022, Rabu (18/5).
BALIKPAPAN. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi berpesan agar Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (P3IH) Embarkasi Balikpapan Tahun 2022 bisa bekerja maksimal sehingga diharapkan penyelenggaraan haji khususnya jamaah Kaltim bisa berjalan lebih baik. Hal tersebut disampaikan Reza saat menghadiri Pelantikan Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Aula Jabal Rahmah, Embarkasi Haji Balikpapan, Rabu (18/5).

Oleh sebab itu komunikasi dan koordinasi merupakan faktor penting yang tidak boleh diabaikan dalam melaksanakan program kerja. “Selamat dan suskes kepada 23 orang panitia yang telah dilantik, saya yakin dan percaya bisa melaksanakan amanah dengan baik,”sebutnya.

Pihaknya menyebut, sebagaimana himbauan dari Menteri Agama RI bahwa tiga aspek penyelenggaraan haji, yaitu pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah, harus dipegang teguh dan dilaksanakan semaksimal mungkin.

Hal ini dimaksudkan guna mengurangi berbagai kendala dan persoalan yang mungkin dialami para jamaah haji saat pelaksanaan ibadah haji. “Khususnya mereka yang usia lanjut dan baru pertama kali perlu perhatian lebih,” harapnya.

Seperti diketahui,  pemerintah Arab Saudi sudah siap menerima jamaah haji dari berbagai penjuru dunia, dan kloter pertama rencananya akan berangkat pada 4 Juni. Adapun total jumlah jamaah haji asal Indonesia sebanyak 100,051 jemaah. “Kita patut bersyukur karena setelah dua tahun tertunda dikarenakan pandemi covid-19, pemerintah Arab Saudi sudah bisa menerima kembali para jamaah haji. Kami berharap dan berdoa agar lancar dan diberikan kemudahan juga keselamatan bagi para jamaah haji,” imbuhnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)