Agil Suwarno Sosialisasi Bantuan Hukum di Desa Sangatta Utara

Senin, 24 Mei 2021 256
Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno saat menyosialisasikan Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Sangatta Utara.
SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agil Suwarno menyampaikan Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum saat menggelar sosialisasi peraturan daerah di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Dalam acara yang dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda itu, Agil menghadirkan narasumber advokat untuk menjelaskan dari sisi hukum.

Menurut Agil, selama ini banyak masyarakat prasejahtera kebingungan saat berurusan dengan hukum. Masyarakat takt ahu harus mengadu atau meminta bantuan ke mana. "Sebenarnya Perda 5/2019 sudah mengatur soal ini. Bantuannya lewat lembaga bantuan hukum (LBH) yang bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Nah, ini yang kami sosialisasikan," jelas Agil kepada Presisi.co, Senin 24 Mei 2021. Artinya lanjut Agil, saat ini tinggal bagaimana mengkomunikasikan hal tersebut dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim agar segera menerbitkan peraturan gubernur mengenai aturan teknis cara bekerja sama antara Pemprov Kaltim dan LBH di tiap kabupaten/kota.

Selama proses sosialisasi, Agil menyatakan respons masyarakat sangat baik dan antusias menyimak setiap materi yang diberikan. "Mereka merasa sangat terbantu dengan sosialisasi yang kami sampaikan, karena mereka juga baru tahu kalau ada perda seperti ini," urai Agil (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)
Kunker Lapangan Ekti Imanuel
25 Desember 2025