A Komariah Resmi Gantikan Mashari Rais

Selasa, 17 Januari 2023 495
Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim sisa Periode 2019-2024, A Komariah dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (16/1/2023)
SAMARINDA. Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023) menjadi momen penting bagi A Komariah, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan  Pengganti Antar Waktu (PAW)  Anggota DPRD Kaltim sisa Periode 2019-2024. A Komariah secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltim menggantikan Anggota DPRD Kaltim sebelumnya, yakni Mashari Rais dari Fraksi Partai Gerindra.

Ditemui usai dilantik, A Komariah yang ditugaskan di Komisi II dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, mengaku siap menjalankan tugas-tugas kedewanan yang diamanahkan padanya. Meski demikian, ia mengaku masih harus banyak mempelajari sejumlah tugas-tugas yang akan ia hadapi. Serta Program kerja apa saja yang telah disusun dan akan dilaksanakan kedepan.

Diungkapkan Komariah, hingga ia bisa duduk di parlemen merupakan perjalanan panjang yang harus dilewati. Tak hanya itu, justru amanahkannya tugas kedewanan menjadi titik awal baginya memperjuangkan aspirasi masyarakat.”Setidaknya saya akan melanjutkan perjuangan dan tugas-tugas rekan separtai yang saya gantikan. Besok (harini,red) saya sudah langsung mengikuti kegiatan kedewanan ke Jakarta, kebetulan saya bertugas di Badan Musyawarah yang besok melakukan kegiatan di Jakarta,” ungkap Komariah.

Rapat Paripurna ke-4 yang dihadiri Didik Hanan Rusdiansyah Anandani mewakili Gubernur Kaltim. Rapat juga  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Selain pengangkatan PAW Anggota DPRD Kaltim,  Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim juga mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin.

Sementara itu, Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Pemprov Kaltim tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Staf Ahli  Gubernur Kaltim, Didik Hanan Rusdiansyah Anandani. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja Tahun 2025
Berita Utama 21 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal dalam rangka membahas program kerja dan agenda kegiatan Komisi II, di Ruang Komisi II, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/10).   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi II, diantaranya, Guntur, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Andi Afif Rayhan Harun, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Firnadi Ikhsan serta Tenaga Ahli Komisi II DPRD Kaltim.   Selaku Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan agenda kerja dan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran Komisi II DPRD Kaltim.    Melalui rapat ini, diharapkan dapat tersusun program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv/hms9)