A Komariah Resmi Gantikan Mashari Rais

17 Januari 2023

Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim sisa Periode 2019-2024, A Komariah dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (16/1/2023)
SAMARINDA. Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023) menjadi momen penting bagi A Komariah, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan  Pengganti Antar Waktu (PAW)  Anggota DPRD Kaltim sisa Periode 2019-2024. A Komariah secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltim menggantikan Anggota DPRD Kaltim sebelumnya, yakni Mashari Rais dari Fraksi Partai Gerindra.

Ditemui usai dilantik, A Komariah yang ditugaskan di Komisi II dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, mengaku siap menjalankan tugas-tugas kedewanan yang diamanahkan padanya. Meski demikian, ia mengaku masih harus banyak mempelajari sejumlah tugas-tugas yang akan ia hadapi. Serta Program kerja apa saja yang telah disusun dan akan dilaksanakan kedepan.

Diungkapkan Komariah, hingga ia bisa duduk di parlemen merupakan perjalanan panjang yang harus dilewati. Tak hanya itu, justru amanahkannya tugas kedewanan menjadi titik awal baginya memperjuangkan aspirasi masyarakat.”Setidaknya saya akan melanjutkan perjuangan dan tugas-tugas rekan separtai yang saya gantikan. Besok (harini,red) saya sudah langsung mengikuti kegiatan kedewanan ke Jakarta, kebetulan saya bertugas di Badan Musyawarah yang besok melakukan kegiatan di Jakarta,” ungkap Komariah.

Rapat Paripurna ke-4 yang dihadiri Didik Hanan Rusdiansyah Anandani mewakili Gubernur Kaltim. Rapat juga  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Selain pengangkatan PAW Anggota DPRD Kaltim,  Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim juga mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin.

Sementara itu, Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Pemprov Kaltim tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Staf Ahli  Gubernur Kaltim, Didik Hanan Rusdiansyah Anandani. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)