199 Desa Belum Merdeka Listrik

Rabu, 16 Februari 2022 921
SAMARINDA. Listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar publik, kaya akan sumber daya alam sebagai bahan dasar pembangkit tenaga listrik tidak menjadikan Provinsi Kalimantan Timur “merdeka” listrik.
 
Ketua Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menuturkan saat ini yang menjadi fokus pembahasan dan kajian dari pansus mengenai masih adanya 199 desa di Kaltim yang belum mendapatkan penerangan.
 
“Sebagian desa listriknya belum 24 jam. Padahal, batubara sebagai salah satu bahan utama penerangan melimpah di Kaltim akan tetapi banyak daerah khususnya di kawasan yang minim infrasktruktur belum mendapat listrik,” ujar Sapto disela-sela rapat internal Pansus Ketenagalistrikan, belum lama ini.
 
Pada rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota pansus yakni Saefuddin Zuhri, Bagus Susetyo, Romadhoni Putra Pratama, Safuad, Jahidin, Ali Hamdi, dan Amiruddin itu, Sapto menuturkan dalam waktu dekat pansus akan mengunjungi PT PLN Regional Kaltim-Kaltara guna menggali informasi untuk mengidentifikasi persoalan.
 
“Penting bagi Pansus untuk mendapatkan informasi apa sebenarnya yang menjadi kendala dan penyebab belum maksimalnya penerangan di 199 desa di Kaltim dimaksud. Ini sebagai langkah awal dalam mencari solusi,” imbuhnya.
 
Ia menambahkan pada pertemuan dengan PT PLN nantinya pansus juga mengundang berbagai pihak terkait satu diantaranya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
 
Pihaknya, mengakui bahwa terkait dengan pengelolaan listrik dalam Pasal 5 (1) sesuai UU Cipta Kerja dijelaskan mulai dari penetapan tarif, penetapan wilayah usaha, hingga perizinan berusaha penyediaan tenaga listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat.
 
Wakil Ketua Pansus Ketenagalistrikan Bagus Susetyo menjelaskan perlu menggali solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi persoalan ketersediaan listrik bagi 199 desa di Kaltim tersebut.
 
Ia mencontohkan, seperti memaksimalkan peran perusahaan melalui tanggungjawab sosial untuk membantu baik untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atau pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
 
“Kalau PLN belum bisa masuk karena beberapa alasan maka CSR merupakan salah satu solusi dan nanti bisa bekerjasama dengan perusahaan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar bisa mencapai hasil maksimal,” tuturnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)