Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Tekan Angka Golput pada Pemilu 2024

Senin, 10 Juli 2023 762
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan pemaparan saat Rakor Forkopimda se-Kaltim, Kamis (6/7).
BALIKPAPAN. Rapat koordinasi Forkopimda se-Kaltim dalam rangka pemantauan perkembangan politik daerah mendukung konduktivitas daerah menjelang pemilu serentak 2024 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (6/7).

Acara yang dihadiri Forkopimda, kepala daerah dan pejabat kabupaten/kota se-Kaltim serta instansi terkait tersebut dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Hadir memberikan pemaparan pada kesempatan itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Mewakili Polda Kaltim Kombes Pol Frans Barung Mangera, dan Mewakili Pangdam VI/Mulawarman Kolonel Inf Mustakim. Kemudian disusul Ketua KPU Kaltim Mukhasan Ajib, dan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto.

Dalam pemaparannya, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan  pemilu suatu kegiatan politik yang penting yang menarik keterlibatan semua pihak khususnya masyarakat luas sehingga sudah menjadi tugas semua pihak untuk terlibat mensukseskannya.

Tahun 2024, lanjut dia akan diselenggarakannya pesta demokrasi pemilu serentak untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pilkada pada tahun yang sama.

Ia menyoroti tentang tingkat partisipasi masyarakat terhadap pemilihan umum yang dinilai perlu untuk terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. “Dengan mengetahui indikator penyebabnya kemudian ditindaklanjuti dengan diberikan solusi,”ujarnya.

Politikus Golkar ini menyebut penyebab golput pada pemilu antara lain disebabkan oleh persoalan administrasi yakni mereka yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap. Masalah teknis yang disebabkan mencoblos tidak pada yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, misalnya mencoblos dua nama dan lainnya sehingga menyebabkan surat suara tidak sah.

Selain itu, masalah ekonomi dan spikologi juga menjadi dua faktor penting yang menyebabkan tingginya angka golput. “Misalnya dihari pemilu ada yang harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, atau seperti petani yang harus ke ladang sedangkan TPS nya jaraknya cukup jauh. Rasa apatis juga menjadi salah satu alasan,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu dan seluruh pihak yang terkait agar gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait ugensi keterlibatan pada pemilu 2024, serta membuat trobosan dan strategi guna menarik minat masyarakat yang salah satunya dengan memberikan edukasi khususnya pada calon pemilih baru.

Tingginya keterlibatan dan partisipasi masyarakat pada pemilu merupakan gambaran berhasilnya suatu pesta demokrasi dimaksud. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)