Sekwan Norhayati Usman Hadiri Rapat Identifikasi Pekerjaan yang Berpotensi Tidak Dapat Dilaksanakan atau Tidak Selesai Pada Tahun 2025.

Rabu, 14 Mei 2025 335
Teks Foto : Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman Menghadiri Rapat Bersama Kepala OPD Lingkup Pemprov Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/25).
SAMARINDA - Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri rapat identifikasi pekerjaan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan atau tidak selesai pada tahun 2025.

Rapat dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim Irhamsyah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov. Kaltim Yusliando.

Pertemuan rapat dalam rangka pengendalian pelaksanaan pekerjaan sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1
Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/25).

Pada kesempatannya, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa target kinerja tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk itu melalui pertemuan ini Ia ingin mengetahui apa yang menjadi kendala
atau permasalahan yang ada di masing-masing OPD.

"Kita ingin mengetahui mengapa target kinerja kita sampai pada minggu ini baru di 9%. Ini sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Memang kita sudah ada penyesuaian yang pertama
efisiensi dan yang kedua ada pergeseran" ucap Sri Wahyuni.

Terkait efisiensi ini pergeserannya diungkapkan Sri Wahyuni sudah tuntas dan sudah disampaikan juga bahwa kegiatan yang tidak diefisiensi boleh dilaksanakan, sehingga tidak perlu menunggu. 

"Jadi mestinya tidak ada alasan karena tidak 100% kegiatan itu diefisiensi, hanya yang diefisiensi itu saja yang menunggu hasil pergeseran dan hasil pergeseran itu sudah final, sudah ada. Bahkan kita
sekarang masuk di pergeseran kedua untuk gaji dan makan minum" tekannya.

Beberapa hal yang menjadi kendala kinerja kemudian dibahas dalam pertemuan ini. Permasalahan diantaranya ialah adanya efisiensi anggaran, perubahan E-Katalog versi 5 ke 6, perubahan regulasi terkait pelaksanaan pada DAK fisik, himbauan pelaksanaan agar kegiatan dilaksanakan di kantor, dan pergeseran atau perubahan anggaran kas SKPD.

"Dengan catatan-catatan yang ada, mudah-mudahan menjadi perhatian kita bersama. Perjanjian kerja mengapa belum ditandatangani oleh Pak Gubernur untuk diketahui karena beliau ingin ada reward dan punishment yang dinyatakan di dalam perjanjian kinerja itu" ujarnya.

Lanjut Ia mengingatkan perihal BPKP Kaltim yang mencermati belanja di OPD. Apakah itu proporsinya seimbang atau dominan belanja penunjang dari belanja publiknya. Sebagaimana ketentuan yang ada belanja penunjang harus lebih kecil dari belanja publik.  

"Tolong ini dicermati kembali, bapak ibu bisa melihat dan mencermati mana yang bisa dilakukan mana yang tidak. Mana belanja yang bisa direalokasi mana yang tidak, jangan sampai bapak ibu sudah belanja tapi malah menjadi catatan karena membelanjakan kegiatan yang bersifat aksesoris,
bukan kegiatan utama" tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Seleksi Calon Komisioner KPID Kaltim Memasuki Tahap Wawancara
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN – Sebanyak 43 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 mulai menjalani tahap seleksi wawancara setelah sebelumnya melewati tes Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Seleksi wawancara berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 30 September – 1 Oktober 2025, di Hotel Grand Astara Balikpapan. Seleksi wawancara pada hari pertama diikuti sebanyak 22 peserta yang langsung di tes oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal selaku Ketua Timsel bersama Sekretaris  Timsel Franxisca Mariani dan Anggota Timsel diantaranya, Zamroni, Mohamad Reza dan Warkhatun Najidah. Dan pada hari kedua, peserta yang mengikuti tes sebanyak 21 orang. Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa seleksi KPID kali ini cukup panjang. Dari 50 pendaftar hingga tersisa 47 setelah menjalani seleksi administrasi. Empat orang di antaranya adalah incumbent yang langsung lolos tahapan ke DPRD Kaltim tanpa melalui tahapan seleksi. Sisanya, 43 peserta kini diuji lewat wawancara. “Tiga tahap seleksi CAT, psikotes, dan wawancara akan digabung nilainya. Dari sana muncul 21 nama terbaik untuk kami serahkan ke DPRD Kaltim,” jelas Faisal. Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya kualitas dan integritas komisioner yang terpilih. “Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya. Senada dengan hal itu, pelaksanaan seleksi wawancara yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abd Razaq yang mengatakan bahwa dari 21 nama yang lolos, DPRD Kaltim akan melakukan fit and proper test, kemudian hasil akhirnya yaitu tujuh komisioner terpilih dan tujuh cadangan. Andi menargetkan wawancara selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final. “Rencananya hasil seleksi akan diserahkan timsel ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” ujarnya. Ia berharap komisioner yang terpilih nantinya benar-benar mampu menghadirkan siaran berkualitas, sekaligus menjaga ruang publik penyiaran di Kaltim tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. (hms8)