SAMARINDA. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bertempat di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (15/5).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, yang didampingi oleh Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita.
Rombongan DPRD Kutai Barat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe M, bersama Wakil Ketua I Agustinus, Ketua Tim III Oktavianus Jack, serta sejumlah anggota DPRD Kubar, antara lain Meni Debora,Muhammad Zainuddin, Rull Riskha Risandhie, Errye Sugyanto, dan Suharna serta staf Sekretariat DPRD Kubar.
Pertemuan tersebut membahas mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, yang mengatur pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen bagi instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam sambutannya, Hardiyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi sarana penting untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya terkait strategi efisiensi anggaran di lingkungan legislatif.
Sementara itu, Sepe M berharap hasil dari kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi DPRD Kutai Barat dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah untuk di terapkan di Kutai Barat.(adv/hms9)
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, yang didampingi oleh Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita.
Rombongan DPRD Kutai Barat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe M, bersama Wakil Ketua I Agustinus, Ketua Tim III Oktavianus Jack, serta sejumlah anggota DPRD Kubar, antara lain Meni Debora,Muhammad Zainuddin, Rull Riskha Risandhie, Errye Sugyanto, dan Suharna serta staf Sekretariat DPRD Kubar.
Pertemuan tersebut membahas mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, yang mengatur pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen bagi instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam sambutannya, Hardiyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi sarana penting untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya terkait strategi efisiensi anggaran di lingkungan legislatif.
Sementara itu, Sepe M berharap hasil dari kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi DPRD Kutai Barat dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah untuk di terapkan di Kutai Barat.(adv/hms9)