Soal Lahan Eks Puskib, Nurhadi Manfaatkan untuk RTH dan Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 245
TEKS FOTO : Anggota Komisi Komisi ll DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra
SAMARINDA. Polemik terkait pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan, terus menjadi sorotan. Lahan seluas 3, 8 hektare yang saat ini menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berada di wilayah administratif Kota Balikpapan. Hal ini dinilai akan menimbulkan perbedaan kepentingan antara dua tingkat pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Komisi ll DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang sehat antara Pemprov dan Pemkot Balikpapan.

Menurutnya, meskipun lahan tersebut secara kewenangan berada di bawah provinsi, tetap diperlukan konsultasi dan pertimbangan dari pemerintah kota sebagai otoritas wilayah.

"Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi, " ujar Nurhadi.

la menilai bahwa posisi Pemkot Balikpapan yang ingin memanfaatkan lahan tersebut adalah hal yang wajar, terlebih karena kebutuhan fasilitas publik di kota minyak itu sangat tinggi. Salah satu kebutuhan mendesak adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang jumlahnya masih sangat terbatas di beberapa kawasan.

"Sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU, jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu," kata politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Namun demikian, Nurhadi juga mengusulkan agar lahan eks Puskib tidak hanya dijadikan SPBU, melainkan juga dipertimbangkan untuk dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurutnya, ketersediaan lahan untuk membangun SMA negeri di Balikpapan masih sangat terbatas, padahal jumlah penduduk dan peserta didik terus meningkat.

“Kota Balikpapan kekurangan sekali SMA.Maka saya pikir, selain untuk SPBU, bisa juga dimanfaatkan untuk RTH dan pendidikan" jelasnya.

la berharap agar Pemprov Kaltim membuka ruang diskusi dengan pemerintah kota dan masyarakat Balikpapan agar lahan tersebut tidak terbengkalai atau dimanfaatkan sepihak tanpa mempertimbangkan kebutuhan lokal.

Menurutnya, lahan strategis di tengah kota sebaiknya dirancang untuk mendukung kebutuhan publik secara jangka panjang. Nurhadi juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap menjadi mediator apabila diperlukan dialog antara kedua belah pihak.

la menekankan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan aset publik harus dilakukan dengan prinsip transparansi partisipatif, dan sesuai kebutuhan ril masyarakat.

"Kita harus duduk bersama. Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal.Kita perlu pertimbangan yang matang agar kebermanfaatannya bisa dirasakan masyarakat luas" pungkas Nurhadi.
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)