Konsultasi Ke Kementerian Dalam Negeri

Kamis, 15 Mei 2025 378
KONSULTASI : Tim Pansus LKPj melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam sangka konsultasi terkait rekomendasi pansus.
JAKARTA. Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025). Konsultasi ini dalam rangka membahas LKPj kepala daerah, khususnya terkait rekomendasi yang dibuat DPRD.

Kedatangan pansus yang dihadiri Anggota Pansus LKPj, Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi sejumlah Tenaga Pakar dan Staf Pansus, diterima oleh Yasoaro Zai, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Kemendagri Lantai 16.

Disampaikan Ayub, sapaan akrabnya Muhammad Husni Fahruddin, bahwa LKPj merupakan raport dari hasil kinerja penyelenggaraan Pemprov Kaltim 2024. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, maka terjadi transisi rencana pembangunan.

“Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” ujarnya.

Dari hasil konsultasi dengan Mendagri, rekomendasi yang dihasilkan pansus nantinya harus disampaikan dengan tegas. Apalagi ketika ditemukan adanya rekomendasi dari Pansus LKPj sebelumnya, dan rekomendasi itu tidak dilaksanakan, Gubernur Wajib memberikan sanksi kepada OPD terkait.

“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” jelas Ayub.

Adapun terkait dengan proses transisi kepala daerah yang ada, pansus kata Ayub bisa memeberikan rekomendasi dengan mesinergikan dan mengkolaborasikan antara program gubernur sebelumnya dengan gubernur terpilih.

“Artinya, ketika dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan Pj Gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari
gubernur saat ini, itu tidak masalah,” sebut Ayub. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.