Hasil Pencarian ""
SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim pada Selasa (2/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim ini berfokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait arah kebijakan umum APBD dan proyeksi pendapatan daerah. Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menyusun kerangka anggaran daerah. Melalui rapat ini, Banggar DPRD Kaltim memastikan bahwa alokasi dana yang ditentukan selaras dengan prioritas pembangunan Kaltim untuk 2026. “Pertemuan ini sangatlah penting. Kita bersama-sama memastikan bahwa APBD yang disusun berkualitas, transparan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Ekti. Ia menambahkan bahwa pembahasan KUA-PPAS juga bertujuan untuk mengidentifikasi program dan kegiatan prioritas secara tepat sasaran, sesuai dengan arah pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, turut memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026. Pemerintah Provinsi menargetkan pendapatan sebesar Rp 20,45 triliun, mengalami kenaikan 1,74 persen dibandingkan target tahun 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 10,73 triliun, naik 1,16 persen dari tahun sebelumnya. Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan turun 3,79 persen, dengan nilai sebesar Rp 482,26 miliar. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti pentingnya konsistensi perencanaan anggaran yang tidak berubah-ubah. Ia menilai pembahasan KUA-PPAS belum tuntas, terutama terkait Indikator Kinerja Utama (IKU) dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).  “Saya belum melihat sampai hari ini dibahas IKU menjadi penganggaran yang terarah, terukur, dan berbasis kinerja, serta sinkronisasi antar perencanaan,” kritik Hasanuddin. Ia juga menekankan perlunya kejelasan sumber pembiayaan untuk menutup potensi defisit anggaran, apakah melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau sumber pembiayaan lainnya. Selain itu, transparansi pengelolaan dana oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersumber dari APBD turut menjadi perhatian penting. “Menjadi catatan kita bersama juga mengenai BLUD yang mana mendapatkan sumber dari APBD, maka perlu ada transparansi pengelolaan dan pertanggungjawabannya,” tambahnya. Hasanuddin juga mengingatkan bahwa tugas Banggar adalah membahas keseluruhan struktur APBD, bukan hanya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD semata. “Semua kita kupas keseluruhan, mulai dari Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, IKU, Defisit, dan seterusnya,” pungkasnya. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta anggota Banggar lainnya, diantaranya Sabaruddin Panrecalle, Sapto Setyo Pramono, Syarifatul Sya’diah, Firnadi Ikhsan, M.Husni Fahruddin, Damayanti, Baba, M. Darlis Pattalongi, Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, Safuad, Sayid Muzibburachman, dan Husin Djufri. Sementara dari unsur TAPD dan perangkat daerah, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, Plt. Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Inspektur Provinsi Kaltim M. Irfan Prananta, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Buyung Dody Gunawan. (Hms11)
Selengkapnya
Berita Utama
Soroti Buruknya Kualitas Jalan Provinsi di Marangkayu
admin 4 September 2025
0
Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau PT BNP, Dorong Komitmen Sosial dan Lingkungan Lewat MOU dan AMDAL
Berita Utama 31 Agustus 2025
0
KUTAI BARAT — Usai melakukan koordinasi di Kantor Kecamatan Bongan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) pada Minggu (31/8/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah desa setempat, serta menyoroti pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam operasional industri. Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh General Manager PT BNP, Vincent. Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta agar perusahaan segera menyusun dan menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen resmi terhadap pemerintah desa dan masyarakat sekitar. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kunjungan lanjutan dari Komisi IV akan dilakukan jika syarat dan ketentuan yang telah disepakati dipenuhi. “Jika tidak terpenuhi, kami minta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Kita ingin semua pihak dapat bersinergi, perusahaan mendapat keuntungan, tetapi pemerintah dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya. Selain itu, Darlis menjelaskan Komisi IV juga menyoroti urgensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “AMDAL bukan hanya formalitas, tetapi panduan esensial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan harus dimulai dengan penilaian dampak lingkungan yang mendalam. “Pengabaian terhadap AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar,” katanya, seraya menyerukan agar setiap kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur didasarkan pada hasil AMDAL yang valid dan objektif. Senada dengan itu, Kepala Desa Penawai, Nasir Untuk mengingatkan agar perusahaan tidak melupakan janji dan kesepakatan dengan masyarakat setelah pembangunan pabrik rampung. Ia menekankan pentingnya program CSR yang menyentuh kebutuhan warga sekitar. “Keberadaan perusahaan harus mengayomi masyarakat. Jangan sampai setelah pabrik selesai dibangun, janji-janji dilupakan,” katanya. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa investasi industri di daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.(hms10)