Soroti Buruknya Kualitas Jalan Provinsi di Marangkayu

Kamis, 4 September 2025 86
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Kutai Kartanegara — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melayangkan kritik tajam terhadap kualitas konstruksi jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan monitoring lapangan yang dilakukan pada Kamis (4/9/2025), bersama Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu, serta para kepala desa dari Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, dan Semangko.

Monitoring dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA dan sejumlah anggota Komisi III, yakni Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, dan Jahidin. Turut hadir pula Anggota Komisi I Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat terkait buruknya kondisi jalan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Berdasarkan laporan warga, bahkan terdapat dugaan pencampuran air laut dalam adukan semen yang berdampak pada rendahnya kualitas konstruksi.

“Kami kecewa dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Ini proyek yang dibiayai APBD, maka harus ada pengawasan ketat dan uji laboratorium terhadap kualitasnya,” tegas Reza.

Reza juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, termasuk penegakan standar teknis dan transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Kami akan pastikan pembangunan ini benar-benar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Marangkayu. Komisi III akan kembali melakukan pengecekan untuk melihat apakah rekomendasi kami ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.

Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia berharap rekonstruksi jalan dapat mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau rekonstruksi jalan sudah berjalan, maka Marangkayu akan mengejar laju pembangunan seperti daerah lainnya,” katanya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)