Bahas Proyeksi Belanja dan Pembiayaan Daerah, Banggar DPRD dan TAPD Matangkan KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 96
RAPAT ANGGARAN : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi jajaran Pimpinan dan Ketua TAPD memimpin rapat kerja Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Kaltim dalam rangka penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (3/9).

SAMARINDA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim pada Rabu (3/9). Pertemuan ini membahas proyeksi belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam rangka penyusunan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut dihadiri jajaran pimpinan DPRD Kaltim, anggota Banggar DPRD Kaltim, serta unsur TAPD Pemprov Kaltim. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan konsistensi dan kesinambungan antara dokumen KUA-PPAS 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Selain itu, pembahasan diarahkan untuk menjamin bahwa program dan kegiatan yang direncanakan merupakan program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya konsistensi antara dokumen KUA-PPAS dengan RKPD. Penegasan itu disampaikan dalam pembukaan rapat pembahasan anggaran bersama TAPD. “Kita harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan merupakan prioritas nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hasan.

Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus menyusun program berbasis keadilan dan selaras dengan dokumen perencanaan. “Kita tidak ingin ada ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Program harus terukur dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Hasan, Anggota Banggar DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, turut mengingatkan TAPD agar tetap berpegang pada prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan APBD.

“Kalau kita bicara soal APBD, maka strukturisasinya jelas, mulai dari RPJMD sampai ke level realisasi APBD. Dalam rangka efektivitas dan efisiensi, prinsip ‘Money Follow Program’ harus menjadi prioritas,” kata Agusriansyah.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip value for money, yakni memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Harus ada tolak ukur yang bisa kita lihat dalam capaian lima tahun ke depan untuk pemerintah,” tambahnya.

Agusriansyah menggarisbawahi urgensi sinkronisasi antar dokumen perencanaan. “Celah-celah persoalan sering muncul manakala sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, hingga ke level APBD dan realisasi tidak menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua TAPD, Sri Wahyuni, memaparkan komposisi APBD 2026 yang mencapai Rp 21,37 triliun, dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 20,45 triliun, ditambah pembiayaan dari SILPA sebesar Rp 900 miliar. “Untuk pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp 21,35 triliun,” ujar Sri Wahyuni dalam pemaparannya.

Ia menyebutkan, sebagian besar anggaran akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp 10,99 triliun. “Termasuk di dalamnya belanja pegawai sebesar Rp 4,13 triliun dan belanja barang dan jasa sebesar Rp 6,40 triliun,” jelasnya.

Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 3,11 triliun untuk pembangunan gedung, jalan, irigasi, dan pengadaan alat. “Belanja transfer ke kabupaten dan kota mencapai Rp 7,17 triliun, sedangkan belanja tidak terduga disiapkan Rp 70,21 miliar,” bebernya.

Sri Wahyuni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kaltim menambahkan, belanja wajib tahun depan mencakup sektor pendidikan sebesar Rp 3,49 triliun, belanja pegawai Rp 3,87 triliun, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp 5,12 triliun. 

Dana juga disiapkan untuk pelatihan ASN dan pengawasan. “Tema pembangunan Kaltim tahun 2026 sudah selaras dengan prioritas nasional, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, dan konektivitas infrastruktur,” terang Sri Wahyuni.

Ia menyebutkan, sebanyak Rp 6,85 triliun dialokasikan untuk 10 sasaran pembangunan, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan.

Pemprov Kaltim juga menyiapkan dua program unggulan yakni Gratispol dan Jospol. Program Gratispol mencakup sekolah gratis hingga jenjang S3, layanan kesehatan gratis, internet gratis di desa, seragam sekolah gratis, hingga program umroh bagi petugas rumah ibadah. “Total anggaran untuk program Gratispol mencapai Rp2,67 triliun,” ungkapnya.

Sementara itu, program Jospol diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah melalui berbagai kebijakan strategis. “Program ini mencakup hilirisasi pertanian, insentif bagi guru dan penjaga rumah ibadah, pengembangan UMKM, pariwisata berbasis desa, serta pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” jelas Sri Wahyuni. Total anggaran untuk Jospol mencapai Rp 2,04 triliun.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Sri Wahyuni menyebutkan bahwa sebanyak 266 usulan Pokok Pikiran (Pokir) telah diajukan, dengan mayoritas berasal dari sektor pendidikan, kelautan, dan pertanian. “Dari 1.632 usulan bantuan keuangan kabupaten dan kota, sebanyak 345 usulan telah disetujui untuk tahun 2026,” tutupnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)