Bahas Proyeksi Belanja dan Pembiayaan Daerah, Banggar DPRD dan TAPD Matangkan KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 81
RAPAT ANGGARAN : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi jajaran Pimpinan dan Ketua TAPD memimpin rapat kerja Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Kaltim dalam rangka penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (3/9).

SAMARINDA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim pada Rabu (3/9). Pertemuan ini membahas proyeksi belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam rangka penyusunan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut dihadiri jajaran pimpinan DPRD Kaltim, anggota Banggar DPRD Kaltim, serta unsur TAPD Pemprov Kaltim. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan konsistensi dan kesinambungan antara dokumen KUA-PPAS 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Selain itu, pembahasan diarahkan untuk menjamin bahwa program dan kegiatan yang direncanakan merupakan program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya konsistensi antara dokumen KUA-PPAS dengan RKPD. Penegasan itu disampaikan dalam pembukaan rapat pembahasan anggaran bersama TAPD. “Kita harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan merupakan prioritas nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hasan.

Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus menyusun program berbasis keadilan dan selaras dengan dokumen perencanaan. “Kita tidak ingin ada ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Program harus terukur dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Hasan, Anggota Banggar DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, turut mengingatkan TAPD agar tetap berpegang pada prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan APBD.

“Kalau kita bicara soal APBD, maka strukturisasinya jelas, mulai dari RPJMD sampai ke level realisasi APBD. Dalam rangka efektivitas dan efisiensi, prinsip ‘Money Follow Program’ harus menjadi prioritas,” kata Agusriansyah.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip value for money, yakni memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Harus ada tolak ukur yang bisa kita lihat dalam capaian lima tahun ke depan untuk pemerintah,” tambahnya.

Agusriansyah menggarisbawahi urgensi sinkronisasi antar dokumen perencanaan. “Celah-celah persoalan sering muncul manakala sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, hingga ke level APBD dan realisasi tidak menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua TAPD, Sri Wahyuni, memaparkan komposisi APBD 2026 yang mencapai Rp 21,37 triliun, dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 20,45 triliun, ditambah pembiayaan dari SILPA sebesar Rp 900 miliar. “Untuk pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp 21,35 triliun,” ujar Sri Wahyuni dalam pemaparannya.

Ia menyebutkan, sebagian besar anggaran akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp 10,99 triliun. “Termasuk di dalamnya belanja pegawai sebesar Rp 4,13 triliun dan belanja barang dan jasa sebesar Rp 6,40 triliun,” jelasnya.

Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 3,11 triliun untuk pembangunan gedung, jalan, irigasi, dan pengadaan alat. “Belanja transfer ke kabupaten dan kota mencapai Rp 7,17 triliun, sedangkan belanja tidak terduga disiapkan Rp 70,21 miliar,” bebernya.

Sri Wahyuni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kaltim menambahkan, belanja wajib tahun depan mencakup sektor pendidikan sebesar Rp 3,49 triliun, belanja pegawai Rp 3,87 triliun, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp 5,12 triliun. 

Dana juga disiapkan untuk pelatihan ASN dan pengawasan. “Tema pembangunan Kaltim tahun 2026 sudah selaras dengan prioritas nasional, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, dan konektivitas infrastruktur,” terang Sri Wahyuni.

Ia menyebutkan, sebanyak Rp 6,85 triliun dialokasikan untuk 10 sasaran pembangunan, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan.

Pemprov Kaltim juga menyiapkan dua program unggulan yakni Gratispol dan Jospol. Program Gratispol mencakup sekolah gratis hingga jenjang S3, layanan kesehatan gratis, internet gratis di desa, seragam sekolah gratis, hingga program umroh bagi petugas rumah ibadah. “Total anggaran untuk program Gratispol mencapai Rp2,67 triliun,” ungkapnya.

Sementara itu, program Jospol diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah melalui berbagai kebijakan strategis. “Program ini mencakup hilirisasi pertanian, insentif bagi guru dan penjaga rumah ibadah, pengembangan UMKM, pariwisata berbasis desa, serta pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” jelas Sri Wahyuni. Total anggaran untuk Jospol mencapai Rp 2,04 triliun.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Sri Wahyuni menyebutkan bahwa sebanyak 266 usulan Pokok Pikiran (Pokir) telah diajukan, dengan mayoritas berasal dari sektor pendidikan, kelautan, dan pertanian. “Dari 1.632 usulan bantuan keuangan kabupaten dan kota, sebanyak 345 usulan telah disetujui untuk tahun 2026,” tutupnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)